KABUPATEN CIREBON, SC- Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai, membantah kabar yang menyebut akan ada rotasi dan mutasi pejabat eselon III dan eselon IV di lingkungan Pemkab Cirebon, pada akhir Juni nanti.
Menurut Hilmi, yang ditargetkan harus tuntas pada akhir Juni ini adalah konversi atau alih fungsi pejabat eselon IV dari struktural ke fungsional.
“Akhir bulan Juni ini bukan rotasi mutasi, kita diperintah oleh Kemendagri dan KASN untuk menyerahkan rencana alih fungsi dari struktural ke fungsional. Saat ini pemetaan sudah 99 persen, tapi kan harus kita sodorkan dulu ke Baperjakat, Pak Sekda, Inspektorat, kemudian nanti dikonsultasikan ke pimpinan, Pak Bupati,” kata Hilmi, Rabu (16/6/2021).
Dari 800 pegawai eselon IV yang ada, kata Hilmi, ada sekitar 350 orang yang akan beralih ke fungsional. Proses peralihannya, saat ini sedang dilakukan kajian terkait latar belakang pendidikan dan latar belakang pengalaman kerja sesuai kompetensinya.
“Jadi, kompetensinya dimana sedang dibahas oleh analis kepegawaian,” kata Hilmi.
Dikatakan Hilmi, data-data konversi dari jabatan struktural eselon IV ke fungsional sudah harus diserahkan ke Kemendagri pada 30 Juni mendatang. Namun, peralihan struktural ke fungsional tersebut, mengecualikan pejabat eselon IV di kelurahan dan kecamatan serta beberapa dinas lainnya.
“Wajib selesai akhir Juni ini untuk eselon IV. Kalau eselon III kita belum ke arah sana,” ujarnya.
Menurut Hilmi, dengan adanya peralihan tersebut ada beberapa keuntungan bagi pejabat yang beralih ke fungsional. Di antaranya, nilai tunjangan fungsional yang lebih tinggi dibandingkan dengan tunjangan struktural. Kemudian, jika pejabat yang bersangkutan rajin menempuh angka kredit, maka minimal dua tahun sekali bisa naik pangkat dan masih punya hak mengikuti persaingan untuk menduduki jabatan struktural di eselon II apabila memenuhi jabatan fungsional ahli madya.
“Jadi sebetulnya tidak ada kerugian,” jelas Hilmi.
BACA JUGA: Honor TKKD Setara UMK Secepatnya Dibahas
Disinggung adanya kabar yang menyebut pihak eksternal turut menekan bahkan mengatur posisi pejabat eselon IV, Hilmi enggan berkomentar lebih jauh.
“No coment, karena saya tidak pernah mendapatkan hal tersebut,” tegasnya.
Kendati demikian, Hilmi memastikan semua proses berjalan sesuai fungsinya masing-masing.
“Untuk konversi kita memfungsikan analis, untuk rotasi mutasi kita harus sesuai dengan tatanan yang ditetapkan melalui Baperjakat atau Tim Penilai Kinerja (TPK),” pungkasnya. (Islah)