KABUPATEN CIREBON, SC- Keinginan 98 Satpol PP Kabupaten Cirebon yang masih berstatus Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TKKD) untuk mendapat honor setara upah minimum kabupaten (UMK) tampaknya tidak mudah terealisasi. Pasalnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Cirebon masih harus melihat kondisi keuangan daerah dan membahasnya terlebih dahulu dengan dinas terkait lain yang menjadi bagian dari TAPD.
Hal itu dikemukakan Plh Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati. Ia mengatakan, keinginan TKKD tersebut akan dibahas secepatnya. Pembahasan tim TAPD nanti, akan melibatkan Sekda Kabupaten Cirebon sebagai penentu.
“Bagaimana Pak Sekda nanti. Tapi secepatnya akan kita bahas. Hasilnya apakah bisa atau tidaknya, nanti dilihat secara keuangan daerah,” kata Sri Wijayawati, Rabu (16/6/2021).
Saat disinggung kemampuan keuangan daerah, Sri yang juga anggota TAPD itu tidak menjelaskannya secara pasti. Namun untuk penyesuaian tersebut pihaknya akan mengikuti keadaan keuangan daerah. Secara pribadi, dirinya berkeinginan untuk bisa memenuhi permintaan TKKD tersebut.
“Kemungkinan, kemampuan keuangan daerah belum mencukupi. Jadi mungkin bertahap karena banyak urusan wajib yang belum terpenuhi secara total, seperti pendidikan, kesehatan apalagi sekarang Covid. Insyaallah, yang jelas harus ada persetujuan TAPD, karena TAPD bukan BKAD saja, ada Sekda, Bappelitbangda, BPKSDM,” tegasnya.
Hal senada disampakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai. Untuk memenuhi keinginan TKKD Satpol PP tersebut, menurut dia, harus melihat struktur anggarannya terlebih dahulu. Jika anggarannya memungkinkan, kenaikan honor bisa dimungkinkan terjadi.
BACA JUGA: Puluhan TKKD Satpol PP Desak Kenaikan Gaji Setara UMK
Dikatakan Hilmi, pengajuan penyetaraan honor oleh TKKD Satpol PP memang merupakan hak secara administratif. Kendati demikian, tetap harus ada perencanaan yang melibatkan Bappelitbangda. Jika jumlah anggaran untuk penyetaraan nilainya tinggi dan anggaran tidak memungkinkan, maka harus direncanakan tahap berikutnya.
“Keuangan daerah dengan suasana Covid-19 ini saya pesimis, tapi kalau setelah Covid ini bisa saja masuk perencanaan. Tapi tetap akan kami usahakan,” paparnya. (Islah)