Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Harga Kios dan Los Terlalu Mahal, Himpunan Pedagang Pasar Jungjang Ngadu ke Dinas

by Arif Rahman
Senin, 21 Juni 2021
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Harga Kios dan Los Terlalu Mahal, Himpunan Pedagang Pasar Jungjang Ngadu ke Dinas

HIMPUNAN Pedagang Pasar (HIMPPAS) Jungjang mengadukan persoalan sengketa harga los dan kios revitalisasi pembangunan Pasar Jungjang ke DPMD Kab. Cirebon, Jumat(20/6/2021). (Foto: Joni/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Himpunan Pedagang Pasar (HIMPPAS) Jungjang didampingi ormas Projo Kabupaten Cirebon, mengadukan persoalan sengketa harga los dan kios revitalisasi pembangunan Pasar Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Jumat(20/6/2021).

Ketua HIMPPAS, Suharto mengatakan, kedatangan pihaknya ke DPMD dalam rangka menyelesaikan persoalan ketidakcocokan harga kios dan los Pasar Jungjang hasil revitalisasi.

“Yang terjadi tidak ada kesepakatan harga antara PT DUMIB dengan pedagang. Karena apa? Harganya terlalu tinggi dan mereka itu memaksakan diri membangun pasar darurat walaupun harga belum sepakat,” ujar Suharto.

Belum lama ini juga pihaknya telah melakukan survei dan melakukan pengumpulan data melalui angket  para pedagang terkait hal itu. Hasilnya, kata dia, sebanyak 98 persen pedagang tidak setuju dengan harga yang ditawarkan PT DUMIB selaku pengembang.

“Jadi tidak setujunya begini, kalau pembangunannya sih setuju semua. Cuma penentuan harga yang dari PT DUMIB itu tidak setuju,” katanya.

Selain itu, menurut Suharto, ada satu hal lagi yang membuat para pedagang resah, yakni adanya dugaan intimidasi dari pihak PT DUMIB. Bahkan, kata dia, pedagang yang sudah melakukan booking bahkan membayar uang muka (DP) bisa tergeser jika ada yang membayar lebih mahal.

“Katanya begini, kalau tidak daftar pakai booking atau DP dia tidak akan dapat tempat dagang. Nah ada lagi satu hal, itu berebut jadi tidak sesuai dengan tempat yang semula. Karena apa, ketika yang telat daftarnya tempat itu sudah direbut oleh orang lain. Dan ada lagi ada saksinnya, katanya gini udah booking atau DP umpamanya Rp2 juta, ada lagi yang berani Rp4 juta, yang Rp2 juta digeser,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Cirebon, Adit Arif Maulana mengatakan, pihaknya mengutamakan kepentingan masyarakat. Apalagi, menyangkut dengan desa, karena pasar tersebut merupakan aset desa.

“Pengelolaannya juga harus sesuai aturan. Kedua, aspirasi masyarakat dalam hal pengelolaan desa memang terakomodir. Terutama konsumen yang menggunakan, dalam hal ini kan para pedagang,” ujar Adit.

Menurut dia, dari sisi aturan untuk pengelolaan aset, pemerintah desa sudah melaksanakan dari 2018. Bahkan, untuk bangun guna serahnya pihak desa juga telah menempuh, sudah meminta izin ke bupati.

“Karena dalam hal pembangunan kembali pasar desa itu ada kerja sama bangun guna serah pasar desa itu ditempuh mungkin dari 2018 dan sebagainya,” katanya.

BACA JUGA: Pembangunan Pasar Jungjang Arjawinangun Diprotes

Informasi yang diperoleh dari himpunan pedagang, lanjut Adit, pesoalan IMB sudah selesai, mulai pembangunan. Tetapi, para pedagang merasa tidak sesuai dengan harga yang ditawarkan oleh pihak ketiga.

“Pedagang juga sudah menyampaikan, selain harapan mereka seperti itu, mereka juga ada pembanding dengan pasar-pasar desa di lokasi lain,” katanya.

Dijelaskannya, dari sisi aturan, setelah ada perizinan yang diterbitkan bisa dilakukan pembangunan. Akan tetapi, keinginan masyarakat terutama konsumen dalam hal ini para pedagang, apalagi selaku warga masyarakat disana harus di akomodir.

“Karena ini kan bukan pasar milik swasta, inikan pasar milik pemerintah desa,” terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya menerima aspirasi tersebut. Selanjutnya, DPMD akan menyampaikan ke kecamatan dan desa, serta kemungkinannya akan memanggil kuwu, BPD, dan kecamatan.

“Terus kami konfirmasi, kalau bisa dibilang di sana seperti apa. Terus apa juga yang sudah dilakukan Pak Kuwu untuk mengakomodir aspirasi rekan-rekan pedagang ini. Karena inikan aset desa, yah Pak Kuwu lah yang lebih berwenang,” pungkasnya. (Joni)

Tags: Desa JungjangDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten CirebonDPMD Kabupaten CirebonKecamatan ArjawinangunPasar CirebonPasar JungjangPasar Kabupaten CirebonPasar Tradisional Cirebon

Arif Rahman

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version