KABUPATEN CIREBON, SC- DPPKBP3A Kabupaten Cirebon tidak bisa memenuhi semua perbaikan yang diminta tim verifikator kabupaten layak anak (KLA). Dari batas waktu yang ditentukan tim verifikator, DPPKB3A hanya bisa menyelesaikan sebagian perbaikan saja.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Dra Hj Ida Laela Rupaida MPd didampingi Kasi Pembinaan Remaja dan Anak (PRA), Rita Herawati, mengatakan, pihaknya tidak bisa memenuhi semua permintaan tim verifikator karena waktu yang diberikan terlalu singkat.
“Hanya sebagian yang bisa kita penuhi dan lengkapi, karena perbaikan dokumen administrasi yang diberikan terlalu singkat,” ujarnya, kemarin.
Dijelaskannya, beberapa administrasi yang belum dilengkapi diantaranya SK forum anak tingkat desa dan kecamatan kemudian SK kecamatan layak anak dan SK satgas layak anak.
“Untuk SK kecamatan layak anak, kata dia, baru dua kecamatan, yakni Kecamatan Gunung Jati dan Sedong. Begitupun dengan SK sekolah ramah anak, belum semua sekolah mendapat SK tersebut. “Baru ada dua kecamatan, Gunung Jati dan Sedong, sisanya masih belum. SK Sekolah ramah anak juga belum semuanya,” kata dia.
Meskipun belum semua perbaikan bisa diselesaikan, namun pihaknya optimis Kabupaten Cirebon bisa meraih predikat KLA untuk kategori madya. Pasalnya, saat ini Kabupaten Cirebon sudah masuk kategori KLA Pratama.
“Kita optimis bisa meraih madya dengan scoring yang ada, kalau dari evaluasi kita sendiri scoringnya di atas 600. Artinya untuk penilaian madya kita sudah terpenuhi, tapi hasil resminya nanti dirilis oleh tim verifikator pada bulan Juli,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, peningkatan klasifikasi Kabupaten Cirebon sebagai KLA tahun 2021 dari kelas Pratama menjadi kelas Madya tidak berjalan mulus. Tim verifikasi merekomendasikan perbaikan beberapa aspek, salah satunya terkait administrasi.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana, mengatakan, Kabupaten Cirebon diberikan waktu dua hari untuk melakukan perbaikan penilaian verifikasi KLA tahun 2021 ini. Ia menyebut perbaikan tersebut dilakukan untuk berbagai aspek, salah satunya terkait administrasi.
Menurut Iyan, perbaikan tersebut diantaranya meliputi Puskesmas ramah anak. Dimana ketika dicanangkan sebagai Puskesmas ramah anak perlu disiapkan administrasinya.
“Ketika dicanangkan sebagai Puskesmas ramah anak itu harus ada SK-nya, dan kita diberikan waktu untuk perbaikannya,” ujar Iyan, Senin (21/6/2021) lalu.
Ia menjelaskan, saat ini status Kabupaten Cirebon adalah KLA dengan klasifikasi Pratama. Penilaian yang dilakukan tahun ini adalah peningkatkan klasifikasi menjadi kelas madya. Ia optimis peningkatan klasifikasi bisa terealisasi mengingat berbagai hal sudah dilakukan.
“Penilaian kali ini untuk peningkatan klasifikasi, ada beberapa indikator tambahan. Tapi kita optimis bisa terwujud,” kata dia.
BACA JUGA: BKKBN Jabar Raih Banyak Prestasi
Kepala bidang Pensosbud Bapelitbangda Kabupaten Cirebon, Agung Gumilang, mengakui ada beberapa kendala yang dihadapi. Namun ia optimis kendala tersebut bisa diatasi. Beberapa aspek yang harus ditingkatkan ialah penguatan sinergitas lintas sektoral, baik antar SKPD maupun instansi lainnya. Sehingga peningkatan klasifikasi ini bisa sejalan dengan program pembangunan di Kabupaten Cirebon sebagai kabupaten ramah anak.
“Kita perlu penguatan lintas sektoral sehingga alokasi anggaran, arah pembangunan dan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan tujuan dan misi KLA. Karena ini tidak bisa dilakukan satu SKPD saja, dan ada beberapa dinas yang menjadi kendala kita disitu,” paparnya.
Kendati demikian, Agung menyebut peningkatan klasifikasi dari pratama ke madya bukan hal yang mustahil. Dengan waktu perbaikan yang diberikan tersebut, ia yakin target tersebut bisa diraih pada tahun ini. (Islah)