Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Penindakan Pelanggar PPKM tak Pandang Bulu

by Admin
Senin, 19 Juli 2021
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Penindakan Pelanggar PPKM tak Pandang Bulu

SEORANG warga yang melanggar peraturan PPKM Darurat menjalani persidangan, Kamis (15/7/2021).* Foto: Islah/SC

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC– Puluhan pelanggar protokol kesehatan (prokes) di masa PPKM Darurat ini kembali dilakukan sidang on the street (OTS), Kamis (15/7/2021). Dari sekitar 20 pelanggar yang masuk agenda sidang OTS kemarin, hanya 18 pelanggar yang datang dan membayar denda di mobile bank yang tersedia di lokasi. Jumlah pelanggar didominasi pelaku usaha, karena masih mempekerjakan 100 persen pekerjanya.

Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Mochamad Syafrudin, menyampaikan, pada sidang OTS tersebut pihaknya menindak 18 pelanggar dengan memberikan sanksi denda yang besarnya variatif dari mulai Rp300 ribu sampai yang tertinggi Rp500 ribu. Mayoritas pelanggar dengan denda tersebut, menurut dia, didominasi pelaku usaha.

“Hari ini (kemarin, red) ada 18 yang ditindak dan denda yang terkumpul Rp4.460.000. Jadi total pelanggar selama PPKM Darurat yang ditindak ada 87 orang. Sehingga jumlah total denda yang terkumpul sebanyak Rp8.290.000,” ujar Syafrudin, usai kegiatan.

Syafrudin menyebut, pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha di sektor kritikal ini lantaran masih mempekerjakan karyawannya seratus persen. Karena, sesuai peraturan selama pemberlakuan PPKM Darurat ini jumlah pekerja yang diperbolehkan hanya 50 persen.

“Denda maksimal Rp500 ribu itu untuk perusahaan. Dan kita masih menggunakan Perda Provinsi Jabar No 5 tahun 2021,” kata Syafrudin.

Dijelaskan Syafrudin, Perda Perubahan Tibum Pemda Kabupaten Cirebon yang sudah disahkan DPRD Kabupaten Cirebon baru-baru ini belum bisa dipergunakan. Saat ini, Perda perubahan tersebut masih dalam proses evalusai. Diharapkan, proses perundangannya tidak memakan waktu lama. Sehingga, minggu depan Perda perubahan tersebut sudah mulai bisa dipergunakan.

Ia menambahkan, esensi dari penindakan dan pidana ringan adalah untuk memberikan syok terapi kepada masyarakat bahwa PPKM Darurat ini harus dilakukan bersama.

“Aturan sudah ada, sasarannya menekan penyebaran Covid-19.  Kalau hari ini masih ada pelanggar yang kami tindak dan kamu adili, sebetulnya bukan hal yang bagus. Yang bagus itu ya pelanggar semakin sedikit,” paparnya.

BACA JUGA: Hasil Denda PPKM Darurat Masuk Kas Daerah

Oleh karena itu, Syafrudin mengimbau agar masyarakat menghentikan pandangan-pandangan yang tidak mempercayai adanya Covid-19. Ia juga meminta masyarakat menghentikan cara pandang yang meyakini korban meninggal karena penyakit tertentu, sementara hasil analisa medis adalah karena Covid-19.

“Jumlah orang yang terpapar masih tinggi, orang meninggal masih banyak. Marilah bersama-sama kita akhiri mobilitas yang tidak perlu. Kami berharap PPKM Darurat ini bisa menghentikan laju penyebaran Covid-19. Jadi kalau sudah terlokalisir tidak lama lagi Covid-19 ini segera berhenti,” harapnya. (Islah)

Tags: CirebonCovid-19Kabupaten CirebonPPKM DaruratSatpol PP Kabupaten CirebonSuara CirebonSyafrudinVirus Corona

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version