Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

PN Cirebon Vonis Denda Rp8 Juta Pelanggar PPKM

by Admin
Jumat, 16 Juli 2021
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A

Banyaknya pelanggar membuat PN Cirebon membentuk dua majelis sidang tipiring di posko penindakan pelanggar PPKM Darurat depan Gunungsari Trade Center (GTC).* Foto: Surya/SC

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KOTA CIREBON, SC- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon membentuk dua majelis sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di posko penindakan pelanggar PPKM Darurat depan Gunungsari Trade Center (GTC).

Wakil Ketua PN Cirebon, Ahmad Rifai, mengatakan, sebelumnya pada awal pelaksanaan PPKM Darurat, PN Cirebon hanya membentuk satu majelis saja. Namun, dikarenakan banyaknya pelanggar PPKM Darurat, PN Cirebon pun membentuk dua majelis sidang tipiring.

“Setiap harinya banyak pelanggar yang terjaring. Akhirnya kami membentuk dua majelis. Awalnya kami hanya bentuk satu majelis saja, terdiri dari satu orang hakim dan satu panitera,” kata Rifa’i, saat ditemui di sela kegiatannya, Kamis (15/7/2021).

Dijelaskan Rifa’i, denda yang diterapkan untuk pelanggar PPKM Darurat, secara bertahap dari hari hari ke hari semakin tegas.

“Tiga hari pertama kita cuma sosialisasi dalam artian kita menjatuhkan denda tidak terlalu tinggi. Setelah tiga hari kemudian baru kami meninggikan denda,” katanya.

Menurutnya, semakin banyak pelanggar PPKM Darurat, denda yang akan dijatuhkan pun akan semakin besar.

“Ada yang dikenakan denda sampai Rp8 juta, tapi yang pasti denda akan lebih tinggi, karena pelanggar ini bukan coba-coba lagi, mereka memang sengaja untuk melanggar, mereka membandel, nanti bisa-bisa angka Covid di Kota Cirebon ini malah semakin tinggi,” ujarnya.

BACA JUGA: Wali Kota: Penyekatan Turunkan Angka Terpapar Covid-19

Pihaknya mengaku tidak akan segan menjatuhkan denda lebih tinggi jika semakin banyak warga yang sengaja melanggar aturan PPKM Darurat.

“Dari segi pendidikan hukum, kami akan lebih tegas dan keras lagi,” imbuhnya.

Selama pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Cirebon, pihaknya sudah menjaring 297 pelanggar.

“Kurang lebih hampir 300 pelanggar, denda tertinggi Rp8 juta. Mereka sudah diingatkan untuk tutup, tapi tetap bandel buka, jadi mau tidak mau kami tindak keras,” katanya. (Surya)

Tags: CirebonCovid-19Kota CirebonPengadilan Negeri Kota CirebonPPKM DaruratSuara CirebonVirus Corona

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version