Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Indramayu

Hasil Pilwu Desa Gunungsari Indramayu Digugat, Ijazah Kuwu Terpilih Disoal

by Arif Rahman
Jumat, 23 Juli 2021
in Indramayu
Reading Time: 3 mins read
A A
Hasil Pilwu Desa Gunungsari Indramayu Digugat, Ijazah Kuwu Terpilih Disoal

LAPORKAN. Pengacara Bambang Hermanto HS SH selaku kuasa hukum seluruh mantan calon dan bakal calon kuwu Desa Gunungsari, Kecamatan Sukagumiwang, Indramayu siap melaporkan pelanggaran pada Pilwu di desa tersebut ke PTUN, Polres Indramayu dan Kejaksaan Negeri Indramayu. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

INDRAMAYU, SC- Empat mantan calon kuwu dan 2 mantan bakal calon kuwu Desa Gunungsari, Kecamatan Sukagumiwang, Indramayu menggugat hasil Pilwu di desa tersebut. Surat kuasa gugatan telah diserahkan kepada tim pengacara yang dikomandoi Bambang Hermanto HS SH untuk dilaporkan ke Polres Indramayu, Kejaksaan Negeri Indramayu dan Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN).

Keempatnya adalah H Warnoto, Tobri, Tarjono SPd, dan Irmawati AMd Keb. Sedangkan 2 bakal calon kuwu Yanto Suyanto dan Ria Sri Mulyati. Mereka telah sepakat untuk menempuh jalur hukum atas berbagai dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilwu di Desa Gunungsari.

Hasil Pilwu Desa Gunungsari menetapkan calon kuwu nomor urut 1, Hj Yossy sebagai kuwu terpilih dengan raihan 2.501 suara. Disusul H Warnoto 2.299 suara, Irmawati AMd Keb 849 suara, Tobri 618 suara dan Tarjono SPd 73 suara.

Namun diduga, keikutsertaan kuwu terpilih dalam Pilwu Desa Gunungsari mal administari. Hal itu memicu protes dari seluruh mantan calon dan bakal calon kuwu dalam Pilwu tersebut. Jalur hukum pun ditempuh dengan berbekal sejumlah bukti.

Salah satu mantan calon kuwu Desa Gunungsari, Tarjono SPd menjelaskan, seluruh mantan calon dan bakal calon kuwu telah sepakat melaporkan dugaan mal administari tersebut kepada Polres Indramayu, Kejaksaan Indramayu dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Benar, kami dari eks calon dan bakal calon kuwu Desa Gunungsari melakukan gugatan karena banyak kejanggalan-kejanggalan dari proses pendaftaran sampai dengan putusan (hasil Pilwu),” ujar dia saat memberi keterangan pers di Indramayu, belum lama ini.

Menurut Tarjono, pihaknya sudah mengantongi berbagai bukti dugaan pelangaran tersebut. Bukti-bukti itu selanjutnya akan disusun, dilaporkan dan siap disidangkan. “Dan selebihnya kami dari eks calon kuwu ini untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pengcara kami,” tambah Tarjono didampingi seluruh mantan calon dan bakal calon kuwu Desa Gunungsari.

Pengacara Bambang Hermanto HS SH membenarkan, pihaknya telah menerima surat kuasa dari para mantan calon dan bakal calon kuwu Desa Gunungsari untuk melakukan gugatan. Berdasarkan bukti yang sudah didapat, tim pengacara bakal melaporkan kuwu terpilih secara pidana dan perdata.

Menurut Bambang, ada dugaan pelanggaran tindak pidana keikutsertaan kuwu terpilih pada Pilwu Desa Gunungsari. Yakni penggunaan ijazah paket B dan paket C yang dikeluarkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat PKBM Insan Madani, Bongas, Indramayu.

PETIKAN izin operasional penyelenggaraan PKBM No 420.1/KEP 23 – PLS/2015, PKBM Insan Madani mendapatkan izin operasional pada 10 Maret 2015 sampai 29 Februari 2018. (Foto: Istimewa)

Berdasarkan petikan izin operasional penyelenggaraan PKBM no 420.1/KEP 23 – PLS/2015, PKBM Insan Madani mendapatkan izin operasional pada 10 Maret 2015 sampai 29 Februari 2018. Namun, PKBM ini telah mengeluarkan ijazah milik kuwu terpilih sejak tahun 2010 untuk paket B dan tahun 2013 untuk paket C.

“Pemalsuan juga ada. Karena memang saya lihat di izin dari pada PKBM nya tersebut pada tahun 2015 baru dia berizin namun dia sudah mengeluarkan ijazah pada tahun 2010 serta 2013,” ujar Bambang.

Selain itu, pihaknya juga mempersoalkan interval tahun lulus ijazah paket A dan paket B. Ijazah paket A milik kuwu terpilih dikeluarkan pada tahun 2008 oleh PKBM Saka Anom. Sedangkan ijazah paket B dikeluarkan pada tahun 2010 oleh PKBM Insan Madani. Artinya, kuwu terpilih hanya dua tahun menyelesaikan pendidikan kejar paket setara SD.

“Itulah ada indikasi yang sekarang terpilih itu melakukan penipuan terhadap ijazah yang telah dia daftarkan kepada pihak panitia (Pilwu) baik ijazah paket A, paket B, paket C,” katanya.

Terkait dugaan tindak pidana dan mal administrasi ijazah kuwu terpilih, Bambang akan melaporkannya ke Polres Indramayu dan Kejaksaan Negeri Indramayu sebelum kuwu terpilih dilantik.

Tak cuma itu, gugatan perdata atas hasil Pilwu yang memenangkan kuwu terpilih juga bakal dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN). Bambang menilai, hasil tersebut cacat hukum karena sedari awal pelaksanaan Pilwu banyak terdapat kejanggalan yang dinilai menguntungkan salah satu calon.

“Kami akan melakukan upaya gugatan ke PTUN. Untuk menggugat hasil dari pada penetapan yang dikeluarkan oleh panitia pemilihan kuwu di Desa Gunungsari, Kecamatan Sukagumiwang,” jelas dia. (Lis)

Tags: Desa GunungsariKabupaten IndramayuKecamatan SukagumiwangKejaksaan Negeri IndramayuPengadilan Tata Usaha NegaraPilwu IndramayuPolres IndramayuPTUN

Arif Rahman

Berita Terkait

Berita Utama

Hilang Dua Hari saat Rafting di Sungai Cimanuk, Dua Mahasiswa Politeknik Indramayu Terseret Arus Ditemukan Meninggal

by Sukirno
Selasa, 11 November 2025
Berita Utama

Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Terungkap, Pelaku Dendam kepada Korban Terkait Urusan Sewa Mobil

by Sukirno
Rabu, 10 September 2025
Berita Utama

2 Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Dibekuk Polisi

by Sukirno
Selasa, 9 September 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version