KABUPATEN CIREBON, SC- Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon mendorong Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat untuk segera memverifikasi faktual aset-aset berupa tanah milik pemerintah daerah (pemda). Pasalnya, sejauh ini masih banyak aset Pemda yang belum terverifikasi dan baru 90 persennya saja yang sudah bersertifikat.
Melihat hal itu, Komisi II khawatir nantinya aset tanah pemda yang belum bersertifikat tersebut berpotensi diserobot pihak yang tak bertanggung jawab.
Hal itu dikemukakan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Munawir saat rapat kerja bersama BKAD Kabupaten Cirebon, Kamis (29/7/2021).
“Belum semua tanah milik pemda bersertifikat. Hanya 90 persennya saja yamg sudah bersertifikat. Makanya kami mendorong agar BKAD segera melalukan verifikasi faktual,” kata Munawir, usai rapat.
Munawir menjelaskan, dalam rapat yang membahas pengelolaan aset pemda yang dimanfaatkan pihak ke tiga itu, hasilnya diketahui masih banyak aset tanah milik pemda yang belum terverifikasi.
“Jangan sampai hanya data angka-angka yang dilaporkan tanpa proses pengecekan di lapangan. Jadi, apa yang ada dan yang tercatat itu juga harus ada secara fisik di lapangannya. Jangan sampai tercatat sekian hektare, namun fisiknya tidak ada. Tidak mau kita (dewan, red),” ungkapnya.
Maka, lanjut Munawir, Komisi II terus mendorong agar dilakukan verifikasi faktual aset tanah milik pemda tersebut. Sifatnya pun kata Munawir, wajib dan harus disegerakan. Pihaknya tidak mengehendaki, adanya kecurangan. Disamping itu, sebagai langkah tepat untuk memanajemen aset dan kekayaan daerah.
Ia mengaku gembira saat mengetahui pihak BKAD sudah mulai melakukan proses verifikasi aset tanah secara faktual. Bahkan, BKAD, sudah langsung dengan penentuan titik koordinatnya, berdasarkan Global Positioning System (GPS).
BACA JUGA: Pemda Jangan Kendor, Mendagri Sebut Kabupaten Cirebon belum Aman dari Covid-19
Aset-aset tanah pemda tersebut, lanjut Munawir, ada yang disewakan kepada masyarakat seperti yang berlokasi di Kecamatan Kaliwedi, namun ada beberapa lahan pertanian milik pemda yang tidak akan disewakan. Lahan pertanian tersebut diserahkan ke Dinas Pertanian.
“Nah, ini yang di Kalewedi yang dikelola pihak ketiga, di Susukan sih tidak. Diserahkan ke Dinas Pertanian saja. Aset yang tidak dipihakketigakan, jumlahnya mencapai 233 bidang,” pungkasnya. (Joni)