KABUPATEN CIREBON, SC- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon bakal melakukan uji coba penggunaan e-retribusi di sembilan pasar tradisional milik Pemda. Rencananya, penggunaan pembayaran retribusi nontunai tersebut akan dilakukan pada bulan Oktober mendatang. Hal tersebut disampaikan Kepala Dispergadin Kabupaten Cirebon, H Dadang Suhendra kepada Suara Cirebon, Rabu (18/8/2021).
Menurut Dadang, setelah pembuatan aplikasi melalui pihak ketiga selesai pada minggu depan, tahap selanjutnya adalah sosialisasi.
“Perbupnya ada tentang e-retribusi, kemudian membuat aplikasi lalu MoU dengan bjb,” ujar Dadang.
Terobosan tersebut merupakan proyek yang ia gagas pada anggaran perubahan tahun ini. Dimana, tujuan besar dari protek tersebut ialah tentang strategi pengelolahan pasar pemda melalui e-retribusi. Sehingga, pembayaran retribusi yang semula dilakukan secara tunai, akan diubah menjadi nontunai.
“Nantinya pake Qris, kan itu produk BI. Di daerah kita bekerja sama dengan Bank bjb. Targetnya mulai Oktober kita uji coba. Jadi di sembilan pasar pemda akan kita ubah retribusinya jadi nontunai,” kata Dadang.
Menurutnya, penggunaan e-retribusi bagi Disdagin adalah upaya untuk meningkatkan kinerja. Selain itu, manfaat lainnya masyarakat semakin percaya bahwa uang elektronik yang dibayarkan bisa langsung masuk ke kas daerah.
“Kalau (manfaat, red) untuk Pemda jelas, karena PAD itu kan dari pajak daerah dan retribusi dari pasar dan parkir yang dikelola dishub. Nah, Disdagin sasarannya retribusi pasar,” terangnya.
Dadang berharap, target pendapatan retribusi pada tahun ini sebesar Rp1,9 miliar bisa tercapai. Namun, kalaupun tidak tercapai akibat masih mewabahnya pandemi, pihaknya menargetkan capaian retribusi tahun depan bisa lebih optimal.
“Makanya tahun depan, ada pandemi atau tidak, kita tingkatkan dengan nontunai,” tegasnya.
BACA JUGA: Pasar Darurat Kue Plered hampir Rampung
Dengan mengoptimalkan e-retribusi tersebut, imbuh Dadang, juga bisa menghindari kerumunan dan memitigasi penyebaran Covid-19. Bahkan lebih dari itu, e-retribusi bisa menumbuhkan partisipasi masyarakat karena sudah percaya dengan sitem tersebut.
“Teknologinya pakai android, jadi petugas pemungutnya nanti memakai hp android juga,” tegasnya.
Khusus Pasar Pasalaran yang belum tuntas pembangunannya, Dadang menargetkan, penggunaan e-retribusi di pasar tersebut pada bulan Januari 2022. (Islah)