MAJALENGKA, SC- Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi mengingatkan Perusahaan Gula (PG) Jatitujuh agar segera melakukan langkah-langkah agar ke depan tidak terjadi lagi insiden berdarah. Hal itu disampaikan Bupati Karna Sobahi saat rapat koordinasi (Rakor) berdama Forkopimda Majalengka bersama manajemen PG Jatitujuh di di Gedung Yudha, Pendopo Majalengka itu, Jumat (8/10/2021).
Dalam kesempatan itu juga, Bupati mengingatkan pada PG Jatituhuh memperhatikan keluarga yang menjadi korban bentrokan itu.
“Tolong keluarga korban diperhatikan, berikan beasiswa pada anak-anak korban, mohon masukan ini ditindaklanjuti oleh PG,” kata Karna.
Selain itu, Karna juga meminta agar PG Jatitujuh bisa benar-benar menjaga aset. Aset tersebut, jelas dia, di antaranya batasan wilayah yang masuk hak guna usaha (HGU).
“Harus betul-betul menjaga aset, jangan ada diskriminasi. Batasan wilayah yang jelas,” ucapnya.
Tak hanya Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka, Eman Suleman juga menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait aturan kemitraan yang dilakukan oleh pihak PG Jatitujuh. Menurut Eman, sebagai pemegang HGU, pihak PG Jatitujuh sudah seharusnya menjaga kepercayaan tersebut.
Eman menegaskan, secara aturan, HGU harus diolah sendiri, tanpa melibatkan pihak lain. Apalagi,kata dia, dalam pelaksanaannya, masyarakat mitra diharuskan membayar uang sewa atas pengolahan lahan HGU itu.
“Nggak boleh itu , harus dikelola sendiri,apalagi ini terima sewa. Kalau dimitrakan jangan terima sewa, (tapi) nanti bagi hasil. Ini kan masyarakat bayar, per tahunnya Rp36 miliar. HGU harus dikelola sendiri,” tegas Kajari Majalengka ini.
BACA JUGA: Anggota DPRD Indramayu Tersangka Bentrok Maut
Hal senada disampaikan Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi. Kapolres menegaskan, dalam hal pengamanan, tidak hanya sebatas pengamanan di lapangan semata.
“Mengamankan aset itu tidak hanya petugas di lapangan, tapi bagaimana administrasi dan lainnya. Untuk keamanan di lapangan bukan hanya ke polisi. Itu namanya pelimpahan tanggung jawab,” ujarnya.
Mananggapi pertanyaan serta masukan dari Bupati dan Forkominda, General Manager (GM) PG Jatitujuh, Azis Romdhon Bahtiar berjanji akan menindaklanjuti.
“Semua masukan ini nanti akan kita tindak lanjuti dengan tim legal kami,” tuturnya.
Terkait kemitraan, menurut Azis, mulai dilakukan sekitar akhir 2018 lalu. Pihaknya sengaja melakukan kemitraan sebagai upaya menjaga aset HGU itu.
“Akhir 2018, tujuannya untuk mengamankan aset dan untuk kesejahteraan masyarakat. Kemitraan setiap satu tahun musim tanam, kita perbarui,” jelasnya.
Ia menambahkan, lahan HGU yang ada di Kabupaten Majalengka meliputi 11 desa yang berada Kecamatan Jatitujuh dan Kecamatan Kertajati.
“Sedangkan HGU yang ada di Kabupaten Indramayu, berada di 22 desa yang tersebar di 5 kecamatan,” pungkasnya. (Dins)