Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Anggota DPRD Indramayu Tersangka Bentrok Maut

by Arif Rahman
Kamis, 7 Oktober 2021
in Berita Utama, Indramayu
Reading Time: 3 mins read
A A
Anggota DPRD Indramayu Tersangka Bentrok Maut

KETUA F-Kamis yang juga anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Demokrat, Taryadi ditangkap polisi atas dugaan memprovokasi petani sehingga terjadinya bentrokan berdarah di di areal lahan tebu PG Jatitujuh yang menyebabkan dua warga tewas. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

INDRAMAYU, SC- Polres Indramayu menetapkan tujuh tersangka terkait peristiwa bentrokan antarwarga di areal lahan tebu PG Jatitujuh, tepatnya di Patok 112 wilayah Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu yang menyebabkan dua warga Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka meninggal dunia.

Dari tujuh tersangka tersebut, seorang di antaranya merupakan anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Demokrat, Taryadi. Ketua ormas Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS) itu menjadi tersangka, karena diduga melakukan penghasutan hingga terjadi bentrok antarkelompok petani yang menyebabkan hilangnya dua nyawa manusia.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan, tujuh tersangka peristiwa bentrokan maut di lahan tebu perbatasan antara Kabupaten Indramayu dan Majalengka itu merupakan pentolan dan anggota F-Kamis.

“Di waktu sesaat setelah kejadian kita langsung mengamankan anggota F-Kamis dan pemeriksaan terhadap 26 orang. Kita tetapkan tujuh tersangka, salah satunya ketua F-Kamis,” kata Kapolres kepada awak media, saat jumpa pers di Mapolres Indramayu, Rabu (6/10/2021).

Lukman menuuturkan, dari hasil pemeriksaan polisi, Taryadi diduga terlibat dalam memprovokasi petani sehingga terjadinya bentrokan berdarah tersebut.

“Ketua F-Kamis ini perannya menggerakkan, menghasut dan melawan petani yang menggarap atau menjadi mitra (PG Jatitujuh),” kata Lukman.

Selain memprovokasi petani yang bentrok, Lukman menambahkan, F-Kamis juga berperan dalam provokasi terhadap kepolisian.

“Beberapa hari lalu kita lakukan penindakan dan dihadang orang-orang yang bawa senjata tajam (sajam),” ujarnya.

Lukman mengatakan konflik lahan garapan tebu di wilayah PG Jatitujuh terjadi selama bertahun-tahun. Menurutnya, F-Kamis selama ini terus memprovokasi masyarakat dan petani untuk mempertahankan lahan garapan secara sepihak, dalam artian enggan bermitra dengan PG Jatitujuh.

“Kita laksanakan tindakan tegas. Tidak ada premanisme, intimidasi dan pemerasan terhadap masyarakat kecil. Sebetulnya petani ingin bermitra,” tegasnya.

Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka adalah Taryadi (43), ERYT (43), DRYN (46), SBG (48), SWY (51), sementara dua lainnya masih buron.

“Kami sedang melaksanakan pengejaran, namanya sudah ada, dua orang masih DPO,” pungkasnya.

BACA JUGA: Bupati Karna Minta Hukum Ditegakkan, Tindak Tegas Pelaku yang Menyebabkan Dua Warganya Tewas

Berdasarkan penelusuran Suara Cirebon, sebelum menjadi anggota DPRD Indramayu, Taryadi pernah menjabat sebagai Kepala Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Indramayu. Permasalahan lahan tebu di Patok 112, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu ini sudah berlangsung sejak Taryadi masih menjabat kades.

Pihak Forum Komunikasi Indramayu Selatan (F-Kamis) menilai, lahan tebu PG Jatitujuh yang disengketakan tersebut, dulunya merupakan kawasan hutan yang dikelola PT Perhutani. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, PG Jatitujuh selaku pemegang HGU wajib memberikan lahan pengganti. Tetapi lahan pengganti itu tidak pernah diberikan sampai dengan habisnya masa HGU.  Sehingga F-Kamis meminta agar lahan tebu kembali dijadikan lahan hutan yang bisa digunakan masyarakat untuk kegiatan pertanian.  

Pada Mei 2015 lalu, Majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu memenangkan gugatan masyarakat penyangga hutan terhadap PT Pabrik Gula Rajawali II dalam kasus hak guna usaha (HGU) lahan.

Saat itu, Taryadi menjadi aktor utama class action, menuntut agar lahan yang digunakan sebagai perkebunan tebu seluas 6.000 hektare diubah kembali menjadi hutan.

Seperti diketahui, bantrokan antar dua kelompok massa di perbatasan Indramayu-Majalengka, tepatnya di petak 112 wilayah Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu menyebabkan dua warga meninggal dunia, Senin (4/10/2021) siang.

Dua warga yang menjadi korban bentrok rebutan lahan yakni Suhenda dan Yayat. Kedua korban meninggal dengan luka parah di beberapa bagian tubuhnya akibat sabetan senjata tajam.

Bentrokan maut itu diduga dipicu adanya sengketa lahan antara penggarap lahan dari kelompok kemitraan Pabrik Gula Jatitujuh dengan massa F-Kamis. (Red/SC)

Arif Rahman

Berita Terkait

Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Kabupaten Cirebon Siaga Bencana Hingga Maret 2026

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

DPUTR Target 2028 Semua Jalan di Kabupaten Cirebon Mulus

by Islahuddin
Kamis, 4 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version