KUNINGAN, SC- Recovery dampak pandemi Covid-19, Pemkab Kuningan akan menyasar sejumlah sektor. Untuk tahun 2021 ini, akan difokuskan pada sektor ekonomi dengan anggaran yang disiapkan sekitar Rp25 miliyar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Dr H Dian Rahmat Yanuar menjelaskan, pihaknya pun telah mengarahkan beberapa program untuk melakukan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 ini.
Dipaparkan, program tersebut di antaranya, penguatan ketahanan pangan daerah, peningkatan program perlindungan sosial, dukungan kepada pelaku UMKM, pemulihan sektor industri pariwisata, peningkatan fasilitas kesehatan, penyiapan tenaga kerja mandiri, dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
“Skenario pemulihan ekonomi diarahkan pada upaya meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat di sektor UMKM, pariwisata dan pertanian,” jelasnya.
Sekda menerangkan, bentuk kegiatan ini diarahkan pada pemberian bantuan modal UMKM, promosi pariwisata, serta peningkatan kesiapan objek wisata melaksanakan prokes.
“Ini yang sangat penting ditekankan, karena kerumunan yang paling banyak adalah di objek wisata,” ungkap Sekda Dian.
Sedangkan untuk tenaga kerja, imbuh dia, pihaknya memberikan pelatihan kerja bagi tenaga kerja produktif yang menganggur, serta meningkatkan program PTKD dalam kegiatan infrastruktur.
“Selain tentunya, tetap disiapkan bantuan sosial dan fasilitas kesehatan untuk mencegah Covid- 19,” ujarnya.
Untuk menggerakkan ekonomi, Sekda menyampaikan, pemerintah pusat, provinsi, dan Kabupaten Kuningan telah menggelontorkan berbagai stimulus bagi masyarakat, termasuk UMKM, berbagai bantuan sosial masyarakat, fasilitasi perbankan, bantuan UMKM, dan stimulus lainnya yang disalurkan agar tercipta stabilitas ekonomi berkelanjutan.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Asep Taufikurohman mengatakan, akibat kebijakan refocusing anggaran, Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Kuningan mengalami pemotongan hingga Rp36 miliyar. Sedangkan untuk penanganan Covid-19 di daerah, dialokasikan sebesar Rp60 miliyar.
Dimana, lanjut dia, Rp35 miliyar untuk penanganan Covid-19 di bidang kesehatan yang tersebar di Dinas Kesehatan, RSU 45, RS Linggajati, dan termasuk untuk membayar insentif tenaga kesehatan. Sedangkan untuk pemulihan ekonomi dianggarkan Rp25 milyar.
“Itu dialokasikan ke beberapa SKPD, seperti ada Rp2 miliyar di Dinas Pertanian, Rp2 miliyar di Dinas Perikanan, Rp2,5 miliyar di Dinas Koperasi dan Perindustrian Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja juga ada. Juga kita alokasikan dampak ekonomi pengendalian PPKM, dan PPKM Darurat sebesar Rp8 miliyar,” papar Asep.
BACA JUGA: CPNS Kuningan Jalani SKD, Tim IT UMC Bekerja 24 Jam
Pemulihan ekonomi itu, menurut dia, tidak harus dialokasikan habis pada tahun 2021. Tetapi, tetap harus menunggu waktu yang tepat. Pasalnya, lonjakan Covid-19 masih belum menentu, dan negara harus tetap mencadangkan anggaran Covid-19.
“Makanya untuk alokasi pemulihan ekonomi juga harus tetap cermat dan teliti, supaya jika tiba-tiba terjadi lonjakan Covid-19, kita tetap punya ketersediaan anggaran,” katanya. (Nung)