Dekan FSEI IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Aan Jaelani MAg mengatakan, dalam pertemuan tersebut ada beberapa kegiatan yang dibicarakan bersama, kemudian dikerjasamakan dan ditindaklanjuti pada masa-masa mendatang.
Pertama di bidang pendidikan, terkait dengan pengembangan kurikulum merdeka belajar kampus merdeka (MBKM). Di bidang ini ada beberapa yang nanti bisa dilakukan bersama dimulai dari penyusunan kurikulum, review kurikulum sampai penyelenggaraan pembelajaran yang bisa dilakukan bersama-sama.
“Untuk dosen bisa visiting lekture, sekaligus juga untuk pengembangan-pengembangan soft skill mahasiswa terutama di bidang hukum Islam. Kemudian di bidang pendidikan ini juga dikerjasamakan terkait magang yang diarahkan pada capaian-capaian atau kompetensi yang diharapkan pada mahasiswa di bidang hukum islam,” jelasnya.
Aan juga menjelaskan bahwa ada arah untuk pengembangan teknologi digital dalam pengembangan di bidang hukum Islam. “Inilah yang akan dikembangkan bersama Fakultas Syari’ah IAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan UIN Maulana Hasanudin Banten,” terangnya.
BACA JUGA: Jalani Assessment Akreditasi, Jurusan Ekonomi Syariah IAIN Cirebon Banjir Peminat
Sementara di bidang penelitian, kerjasama yang kita lakukan adalah dimulai dari penulisan jurnal, pelatihan atau workshop publikasi ilmiah untuk peningkatan kapasitas atau kompetensi dosen sampai program-program pengembangan kemampuan penulisan jurnal internasional bereputasi.
“Ini bisa dalam bentuk workshop bersama atau dalam bentuk tulisan-tulisan yang dilakukan secara kolaburatif antara dosen di dua fakultas. Kemudian riset kolaburatif juga akan dilakukan terkait penguatan dan peningkatan ilmu-ilmu keislaman khususnya di bidang hukum.islam,” paparnya.
Sedangkan program pengabdian pada masyarakat, kata Aan, diarahkan pada penguatan metodologi pemberdayaan atau pengabdian masyarakat (PKM) seperti PAR, RAR yang nanti akan dilakukan bersama-sama dalam bentuk workshop atau riset, PKM ini berbasis penelitian untuk dosen dan juga mahasiswa.
“Itulah secara umum tiga bidang yang menjadi garapan kerjasama antara Fakultas Syariah IAIN Cirebon dengan Fakuktas Syariah UIN Maulana Hasanudin Banten,” tandasnya. (Ril)