KABUPATEN CIREBON, SC- Pembangunan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon yang terletak di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, terancam mangkrak. Pasalnya, pembangunan yang saat ini tengah berjalan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Cirebon sebesar Rp2,7 miliar hanya bisa membiayai pembangunan awal saja alias tidak sampai finishing.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi mengatakan, jika pembangunan lanjutan tidak dianggarkan di tahun 2022, maka kantor baru KPU itu dipastikan belum seluruhnya selesai.
“Biaya pembangunan sebesar Rp2,7 miliar yang saat ini sedang berjalan, hanya bisa membiayai pembangunan awal, belum finishing sehingga belum ditempati. Makanya butuh anggaran tambahan agar bisa ditempati. Jika itu tidak dianggarkan di APBD murni 2022 maka pembangunan kantor baru tersebut berpotensi mangkrak,” kata Sopidi, Senin (22/11/2021).
Sesuai perhitungan manajemen konstruksi (MK), lanjut Sopidi, anggaran Rp2,7 miliar tersebut, hanya sampai bangunan jadi tapi belum finishing. Sarana penunjang, pengerasan akses jalan belum bisa digarap dengan nilai anggaran tersebut.
“Kalau hitungan MK paling tidak butuh Rp3,5 miliar (lagi, red), dimana 1,9 miliar untuk penuntasan bangunan utama, sisanya untuk pagar keliling, pengerasan lahan dan lainnya,” paparnya.
Ia menerangkan, kompleks kantor KPU baru tersebut rencananya memiliki tiga bangunan, yakni bangunan kantor utama yang saat ini sedang digarap, kemudian bangunan aula dan dan ketiga bangunan untuk gedung logistik.
Sementara itu, anggota badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan menjelaskan, pembangunan lanjutan kantor baru KPU menjadi salah satu prioritas untuk dilanjutkan.
“Kami sepakat kalau pembangunan kantor KPU harus dilanjutkan, saat ini kan sedang pembahasan. Harapan kita dengan pembangunan lanjutan, bisa membantu kerja teman-teman KPU lebih maksimal dalam menyongsong agenda pesta demokrasi di 2024,” tegasnya.
BACA JUGA: KPU Siap Laksanakan Tahapan Pemilu
Namun diakuinya, prioritas tersebut tetap harus melihat kondisi keuangan, dimana saat ini Pemkab Cirebon mengalami defisit sampai dengan Rp20 miliar. Sehingga, opsi paling realistis untuk lanjutan pembangunan kantor KPU Kabupaten Cirebon bisa menggunakan anggaran dari bantuan provinsi.
“Kalau di APBD murni tidak tersedia, kita upayakan agar bisa dianggarkan dari Banprov. Ini kan masih pembahasan, intinya kita tidak ingin bangunan yang diperlukan ini mangkrak karena tidak ada pembiayaan lanjutan,” terangnya. (Islah)