KABUPATEN CIREBON, SC- Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) didorong untuk terus memberikan inovasi dalam pelayanan bagi masyarakat. Pasalnya, KORPRI merupakan Abdi Negara yang menjadi ujung tombak untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Cirebon.
Hal itu dikemukakan Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih, saat membacakan pidato Bupati Cirebon dalam apel puncak peringatan HUT ke-50 KORPRI tingkat Kabupaten Cirebon, di halaman Kantor Setda, Kabupaten Cirebon, Senin (29/11/2021).
“KORPRI menjalankan tugas penuh dedikasi untuk memastikan sistem Pemerintah Kabupaten Cirebon dapat hadir di setiap penjuru sampai ke desa-desa terpencil untuk melayani masyarakat,” kata Ayu, sapaan akrab Wahyu Tjiptaningsih.
Ayu mengucapkan banyak terima kasih kepada KORPRI Kabupaten Cirebon yang selama ini sudah memberikan pelayanannya kepada masyarakat. Selain itu, lanjut Ayu, saat ini sistem pemerintah sudah memasuki revolusi industri digital. Bahkan, perubahan kali ini sangatlah cepat sehingga perlu adanya adaptasi untuk melakukan perubahan yang lebih baik.
“Kita berada di dunia yang sangat berubah dengan cepat dan sangat berbeda dengan 20, 30 atau 40 tahun lalu. Karena kita sudah memasuki revolusi industri digital. Bukan hanya cara berkomunikasi tetapi juga cara mengelola pemerintahan,” terang Ayu.
Ia mengajak anggota KORPRI se-Kabupaten Cirebon untuk terus bergerak mencari terobosan dengan melakukan inovasi pelayanan yang tidak berbelit-belit dan menyulitkan masyarakat.
“Kecepatan melayani masyarakat menjadi kunci reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Orientasi birokrasi harus benar-benar berubah bukan hanya berorientasi pada prosedur. Tetapi harus berorientasi dengan hasil nyata,” paparnya.
Bertepatan dengan HUT ke-50 KORPRI tersebut, Pemkab Cirebon meresmikan Aula Sekretariat KORPRI Kabupaten Cirebon di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber.
Dalam sambutannya saat peresmian Aula Sekretariat KORPRI, Ayu mengatakan, sejarah perjalanan KORPRI sebagai satu-satunya organisasi profesi bagi ASN telah mengalami pasang surut yang cukup fenomenal. Organisasi tersebut, semula menjadi bagian dari struktur birokrasi, namun kini telah mandiri.
“Eksistensinya, bukan ditentukan kebijakan pemerintah, melainkan sangat bergantung pada solidaritas dan kreativitas pengurus,” kata Ayu.
Pada peringatan ke-50 tahun ini, KORPRI Kabupaten Cirebon sudah semakin teruji. Hal tersebut ditandai dengan keterlibatan dalam upaya membantu meringankan beban masyarakat. Beberapa kegiatan yang membantu masyarakat di antaranya, bazar murah hingga rehabilitasi rumah tidak layak huni untuk masyarakat.
“Gambaran kiprah KORPRI, merupakan bukti kalau kemandirian serta pengabdian telah terpatri menjadi kesatuan gerak. Demikian pula dengan pembangunan aula ini,” kata Ayu.
Ia berharap, dewan pengurus KORPRI dapat terus menjadikan organisasi ini lebih eksis dan mandiri.
“Semoga, dengan sudah beroperasinya aula ini, pelayanan kepada anggota dan masyarakat menjadi lebih baik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar, mengatakan, peringatan HUT KORPRI tahun ini merupakan ulang tahun emas. Bahkan, KORPRI Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk menyuguhkan kegiatan yang memiliki makna kontributif.
“Kami bukan saja membantu pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan sinegritas jiwa korsa dan kesejahteraan ASN sebagai anggota KORPRI, melainkan lebih meningkatkan eksistensi pengabdian KORPRI di tengah tengah kehidupan masyarakat,” kata Iis.
BACA JUGA: Tiga Besar Hasil Open Bidding Pemkab Cirebon Diumumkan
Ia mengungkapkan, dalam peringatan ini KORPRI Kabupaten Cirebon memberikan “kadeudeuh” kepada anggota KORPRI yang sudah pensiun.
“Ada Rp3,8 miliar lebih yang kita bagikan pada peringatan HUT ke-50 KORPRI untuk 225 ASN yang pensiun maupun yang meninggal dunia dan kami berikan ‘kadeudeuh’ bagi mereka. Jadi, kami memberikan bukti nyata kepedulian KORPRI kepada Negara dan masyarakat pada umumnya,” ujarnya.
Kegiatan HUT ke-50 KORPRI tingkat Kabupaten Cirebon itu dihadiri perwakilan Forkopimda, OPD dan semua pihak terkait lainnya. (Islah)