KABUPATEN CIREBON, SC- Seolah tutup mata dan telinga, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tak mengucurkan sedikitpun dana untuk melakukan kajian limbah batu alam yang mencemari sungai. Jangankan kucuran dana, bahkan pihak provinsi pun tak bisa mengetuk Kabupaten Majalengka yang turut andil dalam pencemaran limbah di Sungai Kabupaten Cirebon.
Hal itu dikemukakan, Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Fitro Suharyono kepada Suara Cirebon, Selasa (30/11/2021).
Menurut Fitrok, hingga saat ini belum ada sokongan dana untuk melakukan kajian limbah batu alam ini dari Pemerintah Jawa Barat.
“Belum ada (bantuan dana, red). Tahun 2020 kemarin hampir ada Rp2,5 miliar cuma kena refocusing. Untuk tahun 2022 belum ada kabar,” ujarnya.
Meski sulit dikabulkan pihak pemprov, pihaknya tetap mengajukan usulan bantuan tersebut secara rutin setiap tahunnya. Fitro berharap di tahun mendatang anggaran kembali normal dan tidak terkena imbas recofusing.
“Sejak tahun 2016 tiap tahun selalu diusulkan,” tuturnya.
Sementara itu, terkait kepedulian Pemerintah Kabupaten Majalangka dalam persoalan limbah batu alam, pihaknya mengaku tidak dapat berbuat banyak.
“Kalau lintas perbatasan seperti ini harusnya provinsi,” kata Fitro.
BACA JUGA: Kajian Limbah Batu Alam di Cirebon Ditarget Rampung 20 Desember
Ia melihat Pemprov Jabar belum memprioritaskan masalah limbah batu alam tersebut, karena masih menjadi isu lokal tidak seperti masalah sampah yang menjadi isu nasional.
“Keliatannya belum jadi prioritas buat provinsi, soalnya isunya masih lokal tidak seperti soal sampah, tapi kita tetep bersuara di Musrenbang tingkat provinsi,” pungkasnya. (Sarrah/Job)