MAJALENGKA, SC- Sebagian pedagang di Pasar Sindangkasih (Cigasong) belum percaya sepenuhnya bila investor yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, PT Purna Graha Abadi (PGA) mundur dari rencana revitalisasi.
Sejumlah pihak bahkan menduga mundurnya PT PGA dari rencana revitalisasi Pasar Sindangkasih, ditandai pengambilan kontainer sebagai kantor sementara, hanya akal-akalan akibat terus mundurnya waktu pelaksanaan. Apalagi mundurnya PT PGA terkesan hanya dilakukan sepihak, dan belum pernah ada keterangan atau pernyataan resmi dari Pemkab Majalengka.
Ketua Persatuan Pedagang Pasar Cigasong (P3C) Ahmad London saat diminta tanggapannya tentang kabar tersebut mengatakan,pihaknya sudah mendengar informasi tentang mundurnya PT PGA sebagai mitra pemerintah daerah untuk revitalisasi Pasar Sindangkasih.
”Saya sudah dengar, tapi itu katanya baru sepihak. Biasanya semua pihak tertuang di notaris sebagaimana waktu kontrak dulu,” kata Ahmad, Kamis (16/12/2021).
Meski menurut pihak PT PGA hingga awal Desember ini belum ada kontrak,Perjanjian Kerjasama (PKS) kata Ahmad sebelumnya sudah ada proses lelang. Proses lelang yang dilakukan telah menetapkan PT PGA sebagai pemenang. Kemudian dilakukan perjanjian kuasa direksi melalui notaris.
”Ada pasal-pasalnya untuk kekuatan kedua belah pihak.Saya belum dapat copy pembatalan yang dikeluarkan oleh notaris, begitu juga dari Pemda belum ada informasi tertulis terkait pencabutan atau pembatalan pemenang tender,” jelasnya.
Terkait uang pembayaran uang muka yang telah dibayarkan oleh para pedagang,dia menyatakan bahwa, sekarang ini P3C masih menunggu perkembangan. Sebagai perwakilan pedagang kata Ahmad, kalau pembangunan dilaksanakan P3C akan tetap membantu.Begitu juga bila pembangunan tidak dilanjutkan P3C akan mencari cara agar tidak ada pihak yang dirugikan.
”Kami masih menunggu,kalau pembangunan dilajutkan kita akan bantu pelaksanaanya,kalau tidak lanjut ya otomatis ikut memperjuangkan pengembalian hak para pedagang,” tegasnya.
BACA JUGA: Batal Dibangun, Pedagang Pasar Sindangkasih Terlanjur Bayar Ratusan Juta
Kepala Divisi Tehnik PT PGA Pamungkas mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan bila ada pihak yang meragukan, atau berpendapat lain dengan keputusan perusahaanya. Begitu juga dengan statemen sejumlah pihak yang mempertanyakan kebenaran bahwa dirinya mewakili PT PGA saat mengambil kontainer, sebagai tanda mundur sebagai mitra Pemkab Majalengka dalam rencana revitalisasi Pasar Sindangkasih.
“Sah-sah saja mereka berpendapat. Hal yang begitu kami abaikan, yang pasti saat ini kami tengah mempersiapkan langkah selanjutnya setelah memutuskan mundur. Dalam waktu dekat kami akan segera mengeluarkan sikap resmi, termasuk berkenaan dengan pembayaran uang muka pedagang pada pihak yang mengatasnamakan perusahaan,” jelasnya. (Dins)