KOTA CIREBON, SC- Setiap tiga bulan sekali Dinas Sosial Kota Cirebon sangat rutin melakukan meng-update atau perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembedayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial. Aria Dipahandi kepada wartawan di sela kegiatan HKSN, Senin (20/12/2021).
“Kami rutin melakukan perbaikan DTKS karena banyak data nama dari DTKS yang tidak sesuai dengan nama di KTP,” kata Aria.
Menurutnya, beda huruf dari nama penerima bantuan yang terdata di DTKS akan sangat berpengaruh tidak diaktifkan.
“Agar data ini tidak bermasalah kami terus koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Karena beda satu huruf DTKS dengan KTP akan berpengaruh dinonaktifkan, bukan dihapus. Karena basis DTKS dari kami dari Dinas Kependudukan, beda satu huruf saja berpengaruh,” kata Aria.
Lebih lanjut Aria menjelaskan freezing (pembekuan) data hanya bersifat sementara, selama proses pencocokan dari data dinas kependudukan pencatatan sipil.
“Sekitar 4.000 sampe 5.000 data freezy se-Kota Cirebon, sehingga posisi penerima bansos kemarin satu sisi untuk reguler berkurang dan satu sisi ada penambahan bantuan PPKM,” katanya.
BACA JUGA: 20 Raperda Masuk Propemperda Kota Cirebon Tahun 2022
Untuk mengantisipasi adanya kesalahan data, seperti salah nama atau penerima sudah meninggal dunia pihaknya secara berkala rutin meng-update data.
“Data itu sementara tidak diaktifkan tapi tidak dihapus, kalau data tersebut clear dari NIK, nomer KK, kemudian dari ejaan hurufnya dan sama dengan data yang dimiliki disdukcapil maka bantuannya bisa diaktifkan kembali,” pungkasnya. (Surya)