KABUPATEN CIREBON, SC- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon melaksanakan serah terima Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada pelaku UMKM warga Desa Kalitengah, Kecamatan Tengahtani, Rabu (22/12/2021).
Kasubsi LR yang membidangi Lintas sektoral BPN Kab. Cirebon, Suhardi mengatakan, pembagian sertifikat bagi pelaku UMKM di Desa Kalitengah tersebut, merupakan realisasi dari program SHAT tahun 2021.
“Kegiatan pada hari ini yang di Desa Kalitengah lintas sektoral, SHAT untuk para pelaku UKM dengan Dinas Koperasi mengajukan sertifikat sebanyak 100 bidang untuk usaha-usaha masyarakat yang perlu permodalan, dibikinkan sertifikat supaya ada jaminan untuk ke bank, supaya bisa dapat pinjaman lebih besar,” kata Suhardi.
Menurut Suhardi, pada kesempatan itu, dibagikan sebanyak 93 bidang dari pengajuan 100 bidang.
“Sisanya ada perbaikan dan secepatnya akan kita bagikan. Kami berharap mudah-mudahan dapat bermanfaat untuk kemakmuran masyarakat serta bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Koperasi, Muhammad Ferry Afrudin, Kuwu Desa Kalitengah, Siti Asiyah dan tamu undangan lainnya.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, Muhammad Ferry Afrudin melalui Kabid Maharto mengatakan, permasalahan umum para pelaku usaha mikro adalah masalah mutu produk, kemasan legalitas dan masalah permodalan.
Dengan adanya sertifikat gratis dari BPN yang diajukan oleh desa untuk para pelaku usaha mikro, menurut Maharto, diharapkan dapat membantu pelaku UMKM.
“Jadi desa mengajukan ke BPN untuk pelaku usaha mikro, kemudian diregistrasi supaya mendapat sertifikat gratis di BPN, karena ada program sertifikat gratis,” katanya.
Pihaknya berterima kasih kepada BPN karena telah membantu pelaku UMKM. Menurut dia, salah satunya mengatasi masalah permodalan.
“Yang tadinya tidak mempunyai dokumen berharga untuk pembiayaan usaha dengan cara mengajukan ke pihak bank,” ujarnya.
BACA JUGA: Presiden Minta Startup Jangan Tinggalkan UMKM
Sementara itu, Kuwu Kalitengah, Siti Asiyah mengatakan, sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat lewat BPN Kabupaten Cirebon dan juga Dinas Koperasi.
“Ini merupakan tahun kedua Desa Kalitengah kembali mendapatkan manfaat dari program sertifikasi lintas sektoral ini, setelah sebelumnya mendapatkan program serupa di tahun 2019 kemarin. Saya berharap kepada seluruh pelaku UMKM di Desa Kalitengah agar dapat lebih bisa mengembangkan unit usaha yang sedang dijalankan,” katanya.
Asiyah berharap dengan telah diterimanya SHM oleh warga Kalitengah khususnya pelaku UMKM, dapat segera bermanfaat.
“Harapannya, pelaku UMKM bisa ikut menyukseskan program pemulihan ekonomi nasional dan mudah-mudahan di tahun-tahun berikutnya Desa Kalitengah bisa kembali dipercaya untuk menjadi salah satu penerima manfaat program serupa,” pungkasnya. (Vicky)