Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Tarif Kunjungan Puskesmas di Kabupaten Cirebon Naik Jadi Rp10 Ribu

by Admin
Selasa, 4 Januari 2022
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, dr H Edi Susanto.* Foto: Islah/Dok

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kesehatan menaikan tarif kunjungan (karcis) puskesmas dari Rp4.000 menjadi Rp10.000. Berdasarkan Peraturan Bupati Cirebon (Perbup) Nomor 157 tahun 2021 kenaikan tarif kunjungan puskesmas berlaku sejak awal Januari 2022. 

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, dr H Edi Susanto, mengatakan, kenaikan tarif kunjungan tersebut sudah melalui pembahasan dengan DPRD Kabupaten Cirebon, baik Komisi II, Komisi IV hingga Bapemperda.

Menurut Edi, kenaikan tarif tersebut berlaku bagi pengunjung non-BPJS. Sedangkan bagi pengunjung yang memiliki BPJS kesehatan atau KIS, tetap gratis.

“Jadi yang belum punya BPJS atau KIS saja yang dikenakan tarif itu,” ujar Edi, Senin (3/1/2021).

Dikatakan Edi, kenaikan tarif kunjungan senilai Rp10.000 adalah hal yang wajar. Pasalnya, saat ini semua puskesmas sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti yang diamanatkan undang-undang. Dan dari dokumen-dokumen BLUD yang dirumuskan berdasarkan hasil studi banding, terdapat 21 indikator BLUD, dimana salah satunya adalah tarif.

“Tarif itu kan karena lex spesialis, makanya (penetapannya, red) cukup dengan Perbup saja,” kata Edi.

Selain itu, kata dia, kenaikan tarif tersebut dilakukan dengan melihat ability to pay (ATP) atau kemampuan seseorang untuk membayar jasa pelayanan yang diterimanya berdasarkan penghasilan yang dianggap ideal dan willingness to pay (WTP), kesediaan pengguna untuk mengeluarkan imbalan atas jasa yan diperolehnya. Menurutnya, ATP WTP tersebut berdasarkan kajian dari BPS yang dilakukan dari tahun 2019 kemarin.

BACA JUGA: Seorang Warga Kabupaten Cirebon Suspek Omicron

Tentunya, imbuh Edi, dengan tetap melihat komposisi tarif di daerah lainnya seperti Kuningan, Majalengka, Indramayu dan Kota Cirebon.

“Kami juga menakar kemampuan beli beras (masyarakat, red) berapa, kemampuan untuk kesehatan berapa, lalu jatuhlah ke angka Rp36 ribu. Dari besaran Rp36 ribu itu kemudian ada subsidi karena melihat situasi luar dan kondisi di lapangan. Akhirnya diputuskan (kenaikan, red) Rp10 ribu,” pungkasnya. (Islah)

Tags: CirebonDinas Kesehatan Kabupaten CirebonEdi SusantoKabupaten CirebonSuara Cirebon

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version