CIREBON, SC- Baru dua minggu menjabat, Kuwu Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Tedi Kuswahadi, sudah didemo warganya sendiri, Sabtu (15/1/2022).
Ironisnya, dalam aksi demonstrasi yang dilakukan dengan cara menggeruduk Kantor Balai Desa Kasugengan Lor itu, tidak hanya dilakukan masyarakat biasa tetapi disertai juga dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Mereka ramai-ramai mendemo Tedi, karena, Kuwu Kasugengan Lor yang dilantik pada (31/12/2021) lalu itu, menjual aset desa tanpa melalui musyawarah. Terlebih, nilai penjualan aset tersebut sangat jauh di bawah harga normal. Warga menilai Tedi arogan dan sewenang-wenang.
Dalam aksi spontan yang disaksikan aparat dari Polsek Depok dan Koramil tersebut, sempat terjadi ketegangan. Hal itu karena, warga meluapkan kemarahan dan kekecewaan atas ulah kuwu barunya itu. Saat audiensi yang berlangsung, perwakilan warga beberapa kali membanting kursi dan menempelkan kertas bertuliskan kritikan pedas terhadap kuwu.
Salah seorang perwakilan warga, Santosa menyampaikan, tindakan yang telah dilakukan Kuwu Tedi sungguh arogan. Sebab, lanjut Santosa, sudah berani menjual aset desa berupa pohon-pohon jati tanpa melalui musyawarah desa terlebih dahulu. Apalagi, hasil penjualan aset tersebut sangat jauh dari harga normal.
“Baru dua minggu menjabat saja sudah begitu sikapnya, sudah berani menjual aset desa tanpa melalui musyawarah desa. Yang disayangkan dengan sebegitu banyaknya pohon jati, masa dihargai Rp8 juta,” kata Santosa.
BACA JUGA: FKKC akan Konsultasikan Peraturan Desa
Menurut Santosa, tidak heran jika warga menduga, hasil penjualan aset desa berupa pohon jati yang sudah berumur puluhan tahun itu digelapkan oleh kuwu. Sebab, jika dikalkulasi, kayu jati yang sudah dijual tersebut menurutnya lebih dari 10 meter kubik.
“Kalau pengakuannya hanya Rp8 juta, ini kuwunya bodoh apa tidak mengerti? Kami menduga sisanya digelapkan. Yang disetorkan ke bendahara hanya Rp8 juta saja,” ungkapnya.
Salah satu ketua RT desa setempat, Reno mengatakan, pohon-pohon jati yang telah dijual oleh kuwu itu berdiri di atas tanah milik desa. Pohon-pohon jati tersebut, ditanam pada saat almarhum Dedi Supardi menjabat sebagai Bupati Cirebon dengan program penanaman 1.000 pohon jati.
Dari beberapa kali kepemimpinan kuwu sebelumnya, menurut Reno, tidak ada yang berani menebang atau pun menjual pohon jati yang berada di kawasan lapangan bola dan di sepanjang pinggir jalan desa itu.
“Karena kuwu-kuwu sebelumnya mungkin mengerti, tidak sembarangan untuk menjual atau menebang pohon jati. Sebab itu adat desa dan pohon jati kan pohon yang dilindungi, tidak boleh sembarangan menebangnya. Tapi kuwu yang baru ini kok berani menjual dengan harga murah tanpa melalui prosedur yang ada, tanpa melalui musyawarah desa,” kata Reno.
BACA JUGA: Warga Desa Slangit Keluhkan Beras BPNT Tidak Layak Konsumsi dan Buah Busuk
Di tempat yang sama, Ketua BPD Kasugengan Lor, Sunaryo menjelaskan, pihaknya melihat rencana program kuwunya itu bagus, yakni ingin membenahi kawasan lapangan bola agar lebih tertata. Tetapi, lanjut dia, yang bersangkutan lupa bagaimana prosedurnya dan aturan yang ada.
“Saya juga sudah menyarankan harusnya dimusyawarahkan dulu sebelum memutuskan kebijakan. Untuk ke depan, saya harap Pak Kuwu jangan seperti itu lagi. Harus dimusyawarahkan dulu dengan BPD, RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan warga ketika Pak kuwu akan memutuskan sesuatu. Apalagi ini soal aset desa,” ujar Sunaryo.
Sementara itu, Kuwu Tedi membenarkan telah menjual aset desa berupa puluhan pohon jati senilai Rp8 juta kepada tukang kayu dari Desa Sindangmekar. Ia pun mengakui apa yang sudah dilakukannya itu salah. Dirinya meminta maaf kepada warga atas kesalahan yang telah diperbuatnya tersebut.
“Tujuan saya ingin pembenahan desa lebih baik. Tapi karena orang baru tidak tahu prosedurnya, saya minta maaf. Saya terima kasih, masyarakat sudah melakukan kontrol. Yang jelas saya ingin desa lebih maju, dengan membenahi lapangan. Kalau lapangannya bagus, tidak kumuh ya dilihatnya kan juga bagus,” ujar Tedi.
Ia pun mengajak warga untuk melupakan permasalahan politik pilwu sebelumnya. Tedi berjanji akan melayani semua warga dengan baik dan meminta warga untuk bersama-sama memajukan serta membangun desa agar lebih maju lagi.
Tedi juga menjelaskan, dijualnya aset desa berupa pohon jati tersebut tak lain untuk menata kawasan lapangan bola yang tepat di depan kantor desanya itu. Nantinya, menurut dia, setelah sudah bersih dari pepohonan, rencananya akan dibangun ruko-ruko. Dirinya ingin juga akan membangun tempat untuk pedagang kecil dan pasar pagi, serta disediakan pula area joging track.
“Supaya ramai dan hidup. Intinya uang hasil penjualan pohon jati itu Rp8.000.000 tidak saya pegang, tapi ke bendahara desa. Saya akui, intinya saya kurang komunikasi. Dan saya meminta maaf, karena ketidaktahuan saya ini,” pungkasnya. (Sarrah/job)