CIREBON, SC – Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Peduli Munjul (FPM) mendesak pengusaha galian yang beroperasi di Desa Munjul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, segera lakukan reklamasi.
Ketua FPM, Isa mengatakan, dua lokasi galian yang ada di desanya hingga kini belum dilakukan reklamasi. Ironisnya luas lokasi galian di desanya terus bertambah.
“Informasinya, setiap dua hectare (galian, red) akan ada reklamasi. Tapi sampai sekarang belum ada reklamasi,” kata Isa kepada Suara Cirebon, saat meninjau lokasi galian yang ada di Desa Munjul, Selasa (18/1/2022).
Isa menegaskan, keberadaan galian harus berdampak positif bagi lingkungan sekitar, khususnya setelah proses penggalian selesai. Diakuinya, saat ini galian tersebut masih beroperasi di dua lokasi.
BACA JUGA: Volume Sampah di Kabupaten Cirebon Tak Sebanding Armada Pengangkut
“Namun, alangkah baiknya jika ada reklamasi sambil penggalian. Istilahnya, reklamasi sambil beroperasi, sehingga pada saat usai beroperasi selesai juga reklamasi,” katanya.
Dirinya mengharapkan, agar pengusaha galian tetap memperhatikan lingkungan. Dengan demikian, menurut dia, pemanfaatannya akan dapat dinikmati para petani.
“Setelah penggalian akan menimbulkan kondisi memprihatinkan. Maka, alangkah baiknya reklamasi sambil beroperasi,” ujarnya.
Senada dikatakan tokoh masyarakat Cirebon Timur, Raden Jamaludin, kegiatan galian itu diduga banyak melanggar perizinan, salah satunya ke dalaman bekas galian yang lebih dari ketentuan.
“Mohon dinas terkait meninjau kembali perizinan yang sudah diterbitkan untuk kedua galian tersebut dan meninjau langsung lokasi galian. Bila perlu, sebulan sekali,” kata Jamaludin.
BACA JUGA: Warga Cirebon Rela Antre Demi Tebus Minyak Goreng Murah
Menurut Jamal, penggalian yang dilakukan pengusaha terkesan asal-asalan, terlihat reklamasi yang belum dilaksanakan. Menurutnya, reklamasi sangat diperlukan agar petani dan masyarakat dapat memanfaatkan kembali tanah bekas galian.
“Harapannya sesegera mungkin reklamasi dilakukan oleh pengusaha. Jangan sampai, galian selesai, reklamasi belum dilakukan,” pungkasnya. (Baim)