KABUPATEN CIREBON, SC- Wakil Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), H Lili Masuri, meminta Pemkab Cirebon serius dalam menanggulangi permasalahan sampah dan bukan sekadar wacana.
Lili pun mengatakan, permasalahan sampah di Kabupaten Cirebon merupakan hal yang serius dan penting, sehingga selalu menjadi pembahasan di setiap kegiatan.
“Soal sampah ini, Pemkab Cirebon harus serius, jangan hanya wacana tanpa ada tindakan yang nyata. Bagaimana bisa bebas sampah, kalau hingga saat ini saja terkesan lambat dalam penyelesaiannya,” kata Lili kepada Suara Cirebon, Kamis (27/1/2022).
BACA JUGA: Perbup Cirebon Tidak Pesangon Perangkat Desa yang Diberhentikan
Menurutnya, penanganan sampah jangan terhambat karena birokrasi. Pasalnya, jika hanya sekadar berbicara mekanisme maupun tatacara bagaimana penyelesaian sampah, jelas tidak menyelesaikan masalah.
“Kalau sekadar itu itu saja, sampai kapan masalah bisa terselesaikan,” kata Kuwu Cipeujeh Kulon tersebut.
Lili mengatakan, Pemkab Cirebon dalam hal ini bupati beserta dinas terkait, harus mengambil langkah serius. Pasalnya tanpa adanya keseriusan dari Pemkab, diyakininya permasalahan sampah di Kabupaten Cirebon tidak akan kunjung ada penyelesaian.
“Percuma saja pemangku kebijakan selalu intens menyosialisasikan permasalahan sampah, namun tidak dibarengi dengan tindakan nyata dari Pemkab itu sendiri,” tegasnya.
BACA JUGA: Volume Sampah di Kabupaten Cirebon Tak Sebanding Armada Pengangkut
Terkait penanganan permasalahan sampah di Kecamatan Lemahabang, Lili mengaku, telah mendiskusikannya dengan para kuwu. Dari hasil diskusi kuwu se-Kecamatan Lemahabang, lanjuut dia, disepakati perlu disiapkan lahan untuk dijadikan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).
“Lahan yang digunakan tersebut adalah lahan pribadi. Ini sebagai bentuk kepedulian dan langkah nyata dalam menanggulangi permasalahan sampah. Namun pihak Pemkab seakan mengabaikan dan tidak merespon,” imbuhnya.
Diakui Lili, dibutuhkan kajian mendalam terkait dampak kebedaraan TPAS terhadap lingkungan sekitar. Namun, ditegaskannya, hal tersebut jangan dijadikan alasan, karena lahannya sudah tersedia.
“Jadi alangkah bijaknya jika persoalan yang jelas dan gampang jangan dibuat susah. Pada prinsipnya, ketersediaan lahan untuk pembangunan sampah ini demi kepentingan masyarakat secara luas. Seharusnya Pemkab cepat ambil keputusan,” ujarnya.
BACA JUGA: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono: TPA Kubangdeleg Segera Dibangun
Karena menurutnya, permasalahan sampah tidak hanya terkait soal kebersihan lingkungan dan kesehatan saja, akan tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah salah satu penyebab terjadinya banjir.
“Saya pribadi ikhlas lahan digunakan untuk kepentingan masyarakat, tinggal bagaimana Pemkab menindaklanjutinya,” pungkasnya. (Baim)