KABUPATEN CIREBON, SC- Luas wilayah Kabupaten Cirebon sangat memungkinkan sekali untuk dilakukan pemekaran menjadi dua wilayah administrasi. Sayangnya, dalam rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jawa Barat (Jabar) dengan Biro Otonomi Daerah Pemprov Jabar, diketahui Cirebon Timur kembali tidak masuk ke dalam usulan Calon Pemekaran Daerah Otonomi Baru (CPDOB) yang diusulkan Pemprov Jabar.
Hal tersebut membuat anggota Bamus DPRD Jawa Barat, Husin SE terkejut. Ia mengaku sempat memprotes daftar usulan daerah CPDOB yang diusulkan oleh Pemprov tersebut karena tidak memasukan Cirebon Timur ke dalam daftar usulan tersebut.
BACA JUGA: Kadisdukcapil Kabupaten Cirebon Dilantik Minggu Depan
Menurutnya, protes tersebut ia sampaikan saat rapat bersama dengan Biro Otonomi Daerah Pemprov Jabar, kemarin.
“Mereka menyampaikan usulan CPDOB di Bamus untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Tapi saya kaget kok tidak ada Cirebon Timur di daftar itu, saya sempat protes dan menanyakan kenapa Cirebon Timur tidak masuk,” kata Husin, Rabu (2/2/2022).
Dalam rapat bersama Bamus dan Biro Otonomi Daerah tersebut, kata dia, Pemprov Jabar mengajukan pemekaran sejumlah wilayah di antaranya Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan dan Garut Utara. Ia mengatakan, kalau dilihat dari aspek geografis, luas wilayah, administratif dan jumlah penduduk, Kabupaten Cirebon sangat layak sekali untuk dimekarkan. Dengan luas wilayah hingga memiliki 40 kecamatan, lanjut dia, pemekaran wilayah Kabupaten Cirebon adalah suatu hal yang bisa berdampak positif bagi perkembangan daerah.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon-Universitas Pancasila Teken MoU
“Padahal beberapa kali hasil diskusi dengan Pemerintah Provinsi, penambahan calon daerah otonom baru menjadi prioritas yang harus dilakukan karena berkaitan dengan transfer dana dari pusat ke daerah,” terangnya.
Politisi Partai Perindo itu juga mengaku sempat menanyakan alasan Cirebon Timur tidak masuk k edalam CPDOB yang diusulkan Pemprov Jabar. Dari Jawaban yang ia terima, diketahui ada beberapa persyaratan yang disiapkan oleh daerah, di antaranya kajian atau naskah akademik terkait rencana perluasan, rekomendasi dari Kepala Daerah dan DPRD serta beberapa persyaratan lainnya.
“Tapi memang ada beberapa kendala, seperti persyaratan yang tak kunjung selesai, makanya saya minta ke Biro Otonomi Daerah untuk jemput bola. Jadi tidak hanya menunggu persyaratan dari bawah, tapi bisa membantu melengkapi dan mendorong panitia, kepala daerah serta DPRD untuk ikut serta dalam melakukan percepatan pemekaran wilayah,” tegasnya.
BACA JUGA: Irigasi Serombyong-Bungko Terkesan Tak Terurus
Jika menemui hambatan dalam upaya pelaksanaan percepatan pemekaran Cirebon Timur, Husin pun mengaku siap memfasilitasi dan membuka komunikasi dengan pihak-pihak dari panitia, Pemerintah Kabupaten Cirebon maupun DPRD.
“Saya terbuka sekali jika ada teman-teman yang dari Cirebon ingin berkonsultasi, saya yakin opsi perluasan bisa terealisasi. Karena ini juga sejalan dengan visi misi Gubernur Jawa Barat yang mendorong Jawa Barat menjadi daerah dengan 40 kabupaten dan kota,” ungkapnya.
Saat ini, dengan wilayah pemekaran yang masih sedikit di Jabar, banyak sekali kerugiannya dari segi transfer dana pusat. Menurut Husni, transfer dana pusat ke Jabar harusnya lebih besar dari Jateng dan Jatim. Namun, karena jumlah kabupaten/kota di Jabar hanya ada 27, maka transfer dana ke daerah ini jumlahnya otomatis menyesuaikan. Sementara Jatim dan Jateng lebih banyak jumlah kabupaten dan kotanya.
BACA JUGA: Pejabat BBWS Dinilai Tak Elok
Padahal, sambung dia, jumlah penduduk Jabar dengan Jatim jauh lebih besar Jabar. Saat ini penduduk Jabar sekitar 50 juta jiwa dengan 27 kabupaten/kota. Sedangkan jumlah penduduk Jatim sekitar 40 juta jiwa dengan 38 kabupaten/kota.
“Jumlah penduduk Jateng sendiri lebih sedikit ketimbang Jatim. Kita harusnya dapat transfer lebih besar, tapi karena jumlah kabupaten kota-nya sedikit kita terpaksa harus menerima transfer hanya sedikit dan lebih kecil dari Jatim dan Jateng,” jelasnya. (Islah)