SAT Lantas Polresta Cirebon gencar menggelar operasi dengan sasaran knalpot bising. Dari operasi yang sudah dilakukan, puluhan pemilik sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising diberi sanksi tilang dan dibuatkan surat pernyataan agar menggantinya dengan knalpot standar.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Lantas Kompol Alan Haikel, mengatakan, para pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran tersebut dilakukan tindakan tilang.
“Sudah ada 32 knalpot brong yang kita tindak. Pengendaranya kita berikan tindakan tilang kemudian dibuatkan surat pernyataan agar diganti dengan knalpot standar,” kata Alan Haikel, Kamis (3/2/2022).
BACA JUGA: Sistem Tilang Elektronik di Kota Cirebon Tunggu Launching Korlantas Polri
Menurut Alan, penindakan terhadap pengendara dengan knalpot bising tersebut sudah dilakukan rutin sejak dulu. Operasi kembali digencarkan setelah pada minggu kemarin, pihaknya mendapat instruksi dari Dirlantas Polda Jawa Barat untuk melakukan razia knalpot bising. Hal itu, lantaran banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan knalpot bising.
“Terkait knalpot bising, kita tingkatkan baik secara preentif berupa penyuluhan dan imbauan, maupun preventif dan represifnya,” kata Alan.
Ia menjelaskan, tujuan dari upaya yang dilakukan tersebut, untuk mengurangi pelanggaran, khususnya pengendara sepeda motor yang memakai kenalpot bising. Pasalnya, sudah banyak sekali keluhan dari masyarakat yang terganggu dengan knalpot bising.
BACA JUGA: Satlantas Polres Majalengka Minta Toko Onderdil Tak Jual Knalpot Bising
Dari kegiatan yang disosialisasikan Sat Lantas Polresta Cirebon ke masyarakat, sambung Alan, pihaknya memberikan imbauan kepada 59 pengendara agar knalpotnya diganti. Kemudian, sebanyak 55 pengendara diberikan teguran oleh petugas agar pengendara lebih memperhatikan kelengkapan berlalu lintas.
Alan menambahkan, knalpot bising juga biasanya menimbulkan gangguan kamtibmas. Karena sepeda motor yang menggunakan knalpot brong bila ditarik gasnya secara langsung, bisa memicu provokasi kepada masyarakat setempat yang berujung pada terjadinya perselisihan. (Islah)