Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Kapolres Cirebon Kota: Penetapan Tersangka Nurhayati Petunjuk JPU

by Arif Rahman
Senin, 21 Februari 2022
in Cirebon, Pilihan Redaksi
Reading Time: 3 mins read
A A
Kapolres Cirebon Kota: Penetapan Tersangka Nurhayati Petunjuk JPU

KAPOLRES Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim memberikan keterangan terkait penetapan tersangka terhadap Nurhayati, Sabtu (19/2/2022).* (Foto: Surya/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KOTA CIREBON, SC- Kasus penyelewengan dana desa (DD) yang dilakukan Kuwu Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Supriyadi menyeret kaur keuangan desa setempat, Nurhayati, sebagai tersangka korupsi.

Penetapan tersangka terhadap Nurhayati ini, menjadi sorotan semua publik, sebab Nurhayati merupakan pelapor kasus penyelewengan DD yang dilakukan Supriyadi. Di pertengahan perjalanan sidang, Nurhayati ditetapkan tersangka oleh penyidik dari Polres Cirebon Kota.

Penetapan tersangka ini yang dilakukan penyidik berdasarkan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar penyidik melakukan pemeriksaan lebih dalam kepada Nurhayati.

BACA JUGA: Terkait Penetapan Tersangka oleh Penyidik Polres Cirebon Kota, Kajari: Harusnya Nurhayati Lakukan Pra-Peradilan

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar memastikan, penetapan tersangka terhadap Nurhayati sudah sesuai dengan kaidah dan prosedur hukum yang berlaku.

“Penetapan Nurhayati sebagai tersangka ini juga sudah sesuai dengan kaidah hukum dan prosedur hukum yang berlaku, karena penetapan tersangka kepada Nurhayati berdasarkan petunjuk yang diberikan dari JPU pada saat dituangkan dalam berita acara koordinasi dan konsultasi,” kata Fahri dalam keterangannya saat konferensi pers di Makopolres Cirebon Kota, Sabtu (19/2/2022).

Penguatan lainnya, kata Fahri, sebagai Kaur Keuangan pada kasus ini, Nurhayati telah melawan hukum. Karena berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Pasal 66 no 20 tahun 2018 yang mengatur terkait masalah tata kelola regulasi dan administrasi keuangan.

BACA JUGA: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Prihatin Kasus Nurhayati

“Seharusnya Nurhayati sebagai Kaur Keuangan memberikan uang kepada Kasi Pelaksana Kegiatan Anggaran akan tetapi uang itu tidak diserahkan kepada kasi pelaksana kegiatan namun diserahkan kepada kepala desa,” kata Fahri.

Untuk diketahui, nama Nurhayati belum lama ini menjadi bua bibir, baik dalam dunia nyata ataupun dunia maya. Bahkan, berdasarkan informasi yang didapatkan Suara Cirebon penetapan tersangka ini membuat kondisi kesehatan dan psikis Nurhayati menurun.

Bahkan sejumlah pihak termasuk Ketua BPD Desa Citemu Lukman Hakim sangat menyayangkan penetapan tersangka terhadap Nurhayati yang dilakukan penyidik dari Polres Cirebon Kota.

BACA JUGA: PPDI Kecamatan Mundu Galang Petisi Dukung Nurhayati

Menurutnya, Nurhayati ini, memberikan informasi kepada pihaknya atas adanya tindakan korupsi yang dilakukan Supriyadi yang saat itu sebagai kuwu.

“Ibu Nurhayati ini sebagai pelapor kok bisa dijadikan tersangka. Saya sangat kecewa Ibu Nurhayati ditetapkan tersangka. Saya sangat kecewa dengan penegak hukum baik itu dari Kejaksaan ataupun Polres Cirebon Kota,” kata Luqman kepada Suara Cirebon.

Menurutnya penetapan tersangka terhadap Nurhayati sangat tidak masuk akal. Karena jika Nurhayati dinyatakan bersalah, tidak ada lagi kasus korupsi dana desa yang akan terkuak.

BACA JUGA: Pelapor Kasus Korupsi Jadi Tersangka

“Saya tolong kepada kejaksaan atau kepolisian tolong tegakkan hukum ini dengan seadil-adilnya, karena sesuai dengan fakta Ibu Nurhayati sudah bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” ujar Luqman. (Surya)

Tags: CirebonDana DesaDana Desa CirebonDesa CitemuKabupaten CirebonKapolres Cirebon KotaKasus NurhayatiKecamatan MunduKorupsi Dana DesaKorupsi DDKorupsi di CirebonKota CirebonNurhayatiPolres CikoPolres Cirebon KotaSuara Cirebon

Arif Rahman

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version