NURHAYATI (35) adalah salah satu perangkat Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Dia menduduki posisi bendahara desa. Ironisnya, dia harus mengalami delik aduan hukum dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan yang tidak dilakukannya, yaitu melaporkan tindakan korupsi yang dilakukan oleh kuwu desa setempat.
Akibat dampak psikologi yang dialaminya, saat ini Nurhayati menjalani perawatan di salah satu rumah sakit yang ada di Cirebon.
Ditetapkannya ibu dari dua orang anak ini menjadi tersangka disayangkan berbagai pihak. Salah satunya disampaikan Sekretaris Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi. Bahkan, dia mengajak seluruh perangkat desa se-Kabupaten Cirebon untuk membuat petisi tandatangan sebagai wujud dukungan kepada Nurhayati. Nantinya, tanda tangan petisi per-desa ini dikoordinir di masing-masing kecamatan.
BACA JUGA: Kejaksaan Kabupaten Cirebon Tetapkan Kuwu Cipeujeuh Wetan Tersangka
“Ini perlu dilakukan, sebagai bentuk kepedulian, dan dukungan sesama perangkat desa. Sehingga hukum ini bertindak adil, jangan sampai mereka yang berani jujur dan berupaya untuk menghancurkan sendi-sendi adanya tindakan korupsi malah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Citemu, Lukman Nurhakim, kepada Suara Cirebon, Kamis (17/2/2022) menyampaikan keprihatinannya atas dampak yang dialami Nurhayati.
Bahkan, dikatakannya, dampak psikologis itupun dirasakan dua anaknya yang masih berusia 7 dan 5 tahun. Menurut Lukman, dengan usia yang masih kecil tersebut, mereka sangat rentan untuk menanggung beban begitu berat di anak seusianya. Karena dikhawatirkan mereka menjadi bahan olok-olokan temannya.
BACA JUGA: Tersangka Kasus Pengupasan, Kuwu Cipeujeuh Wetan hanya Dijerat Pasal Korupsi
“Kasihan mereka dipanggil anak koruptor. Betapa ini sangat menyedihkan. Apa hukum ini memang demikian atau memang dibuat demikian” tuturnya lirihnya.
Dalam hal ini, Lukman pun sangat menyayangkan tindakan penegak hukum yang menetapkan Nurhayati sebagai tersangka. Pasalnya , dengan data dan bukti yang ada, pelaporan tersebut sesuai fakta. Namun, Nurhayati malah menjadi tersangka.
“Apa yang menimpa Nurhayati tersebut diharapkan bisa membuka mata semua pihak agar kejujuran tidak terbungkam dengan dalih apapun,” tandasnya.
BACA JUGA: Pelapor Kasus Korupsi Jadi Tersangka
Sementara itu, salah seorang kerabat Nurhayati, Yani (44) mengaku, dirinya sangat sedih atas peristiwa yang menimpa Nurhayati. Dia harus menanggung atas apa yang dia laporkan.
Namun di sisi lain, dirinya mengaku bangga atas keberanian Nurhayati terkait komitmennya untuk menegakan kebenaran meskipun harus berujung menyakitkan.
“Kami memohon doa untuk kesembuhan Nurhayati, saya kasihan melihat anak-anaknya jadi bahan cemoohan atas apa yang tidak diperbuat orang tuanya,” pungkasnya lirih. (Baim)