CIREBON, SC- Guru Besar Ilmu Hukum Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon, Prof Sugianto bereaksi soal wacana jabatan presiden 3 periode dan penundaan pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.
Terkait wacana jabatan presiden 3 periode, menurut dia, hal itu tidak akan terealisasi. Pasalnya, bertentangan dengan konstitusi.
“Gak jadi, karena gak sesuai konstitutsi,” tegas Prof Sugianto kepada Suara Cirebon saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022).
BACA JUGA: Ditengarai Ada Penggiringan KPM Bansos
Karena, lanjut dia, menurut konstitusi jabatan presiden hanya 2 perode. Sehingga jika secara hukum saat ini, jabatan presiden 3 periode tidak mungkin terwujud.
Namun, Prof Sugianto menerangkan, jika secara politik, jabatan presiden 3 periode bisa terwujud dan bisa jadi tidak terwujud. Karena, hal itu melihat partai koalisi pendukung pemerintah saat ini yang sangat kuat dan mendominasi, sehingga konstitusi bisa saja diubah.
“Tidak mudah dengan melakukan amandemen terhadap UUD (Undang-Undang Dasar) NRI (Negara Republik Indonesia) 1945, walaupun DPR RI-MPR RI mayoritas pendukung pemerintah. Saya kira Presiden Joko Widodo sudah tegas tidak ada niatan untuk melanjutkan jabatan periode ketiga,” jelasnya.
“Mungkin aja dilakukan amandemen, tapi kan tidak etis lah,” imbuhnya.
Selanjutnya, Prof Sugianto menerangkan, terkait penundaan pemilu 2024. Jika ini terjadi, menurut dia, akan berdampak pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di akhir tahun 2024 mendatang.
“Bila pemilu terjadi penundaan, hal ini bisa berdampak pada pelaksanaan pilkada serentak akhir 2024 akan berpengaruh terjadi penundaan. Stop usulan tersebut, diminta semua pihak untuk mencermati regulasi yang ada dalam hal ini konstitusi UUD NRI 1945,” ucapnya.
BACA JUGA: Kasus Nurhayati Dapat Atensi Menkopolhukam dan LPSK
Prof Sugianto meminta kepada pemerintah dan DPR serta penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu untuk konsisten melangsungkan pilpres dan pemilu sesuai jadwal, yaitu di tahun 2024 mendatang. Bahkan dia juga meminta untuk menghentikan wacana jabatan presiden 3 periode serta penundaan pemilu.
“Stop bicara (jabatan presiden) 3 periode dan penundaan pemilu. Laksanakan (pilpres dan pemilu) tetap sesuai rencana tahun 2024. Lebih baik saat ini fokus selesaikan pandemi, jangan bicara 3 periode. Laksanakan sesuai jadwal,” tandasnya. (Arif)