MAJALENGKA, SC- Di tengah kondisi Pandemi Covid-19 Kabupaten Majalengka mampu meningkatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) yang cukup signifikan.
Kondisi tersebut menunjukkan keberhasilan strategi dan perencanaan pembangunan yang dilakukan Pemda Majalengka saat ini.
Informasi naiknya LPE Kabupaten Majalengka, tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Majalengka, Senin (14/3/2022).
Bupati Majalengka, H Karna Sobahi menjelaskan, kenaikan LPE Kabupaten Majalengka tersebut, berdasarkan hasil perhitungan sementara BPS pada tahun 2021.Berdasarkan hitungan BPS, LPE Majalengka mencapai 4,75%, atau naik sebesar 3,86% dari tahun 2020 yang hanya 0,89%.
BACA JUGA: Harga Sejumlah Komoditas di Majalengka Merangkak Naik
Kenaikan LPE Kabupaten Majalengka tahun 2021 ini pun lebih tinggi dari kenaikan di Provinsi Jawa Barat tahun 2021, yang hanya sebesar 3,74% saja.
“Rata-rata rata capaiannya sekitar 124,80% dan mengalami kenaikan sebesar 21,41% dibandingkan tahun 2020 yang capaian nya rata-rata sebesar 103,39%. Selain itu untuk capaian indikator makro sosial ekonomi hasil kinerja pembangunan Tahun Anggaran 2021 juga terus mengalami kenaikan,” jelasnya.
Bupati Karna memaparkan, bahwa yang pertama indeks pembangunan manusia atau (IPM) di Kabupaten Majalengka berdasarkan perhitungan sementara BPS pada tahun 2021 naik 0,22 poin dari tahun 2020 sebesar 67, 59 poin, menjadi 67,81 point.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada tahun 2021 juga turun sebesar 0,3% dari tahun 2020 sebesar 5,84% menjadi sebesar 5,71%.
BACA JUGA: Polres Majalengka Kembalikan Dua Motor Curian pada Pemiliknya
Sedangkan tingkat kemiskinan akibat badai Pandemi Covid-19, pada tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,9% dari tahun 2020 sebesar 11,403% menjadi 12,33%. “Dan hal itu dialami hampir seluruh daerah bukan Majalengka saja,” ucap bupati.
Bupati juga melaporkan, bahwa produk domestik regional bruto atau PDRB tahun 2021, berdasarkan perhitungan sementara BPJS mencapai Rp 34, 245 triliun atau naik sekitar Rp 2,043 triliun dari tahun 2020 yang hanya 32,202 triliun saja.
Sedangkan PDRB perkapita penduduk Kabupaten Majalengka berdasarkan perhitungan sementara BPS, tahun 2001 berdasarkan harga berlaku sebesar Rp 25,964 jutaan, meningkat sebesar Rp1,238 juta dari tahun 2020 yang hanya Rp 24. 725 jutaan.
Ketua DPRD kabupaten Majalengka,H Edi Anas Djunaedi memberikan apresiasi atas keberhasilan pemerintah Kabupaten Majalengka dalam meningkatkan pembangunan serta laju pertumbuhan ekonomi yang mampu melampaui provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Longsoran Tebing di Majalengka Hantam Rumah Warga
Pasalnya kata dia, keberhasilan itu diraih saat Kabupaten Majalengka dalam kondisi pandemi Covid-19. Hal itu sebutnya, menunjukkan jika tingkat keseriusan pemerintah daerah dalam membangun dan meningkatkan perekonomian masyarakat sangat tinggi.
“DPRD memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bupati dan wakil bupati Majalengka yang berhasil membangun daerahnya termasuk mendapatkan 37 penghargaan yang merupakan sebuah prestasi tersendiri di tengah kondisi pandemi seperti saat ini,” kata Edy Anas. (Abr)