MAJALENGKA, SC- Beberapa vial vaksin COVID-19 di Kabupaten Majalengka ditemukan sudah kadaluwarsa. Adanya vaksin kadaluarsa itupun dibenarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka.
Kepala Dinas Kesehatan Majalengka Harizal F Harahap mengatakan, kini vaksin kadaluarsa itu disimpan di gudang farmasi dan di beberapa puskesmas. Meski sudah kadaluwarsa vaksin tersebut diklaim masih bisa digunakan.
“Sebetulnya ada perpanjangan massa kadaluarsa itu resmi diumumkan melalui surat dari Kemenkes, perpanjangannya sampai 6 bulan,” kata Harizal, Selasa (22/3/2022).
BACA JUGA: Raperda Masih Dibahas, Toko Modern Terus Berdiri
Dan surat itu juga kata Kadinkes menerangkan, bahwa BPOM sudah menyetujui jadi aman untuk dipakai.
Dia menjelaskan, ada dua macam jenis vaksin yang masuk ke dalam kategori tersebut. Yakni, vaksin yang tidak bisa diperpanjang dan bisa diperpanjang.
“Yang sudah kadaluarsa itu ada dua macam. Yang betul-betul kadaluarsa tidak diperpanjang dan ada juga yang bisa diperpanjang. Itu kan ada nomer-nomer serinya, nomer seri yang ini kita ada yang pakai sampai 6 bulan, jadi aman,” jelas dia.
BACA JUGA: Operasi Jelang Ramadhan, Satres Narkoba Polres Majalengka Amankan 512 Miras
Saat ditanya berapa jumlah vaksin yang sudah kadaluarsa. Harizal tidak mengungkapkan jumlah pastinya. Ia hanya menyebutkan nama jenis vaksin yang kadaluarsa, yakni jenis Sinovac.
“Yang sudah diperpanjang saya lupa lagi. Tapi masih ada stoknya, vaksin Sinovac. Kita nggak akan pake vaksin yang memang tidak diperpanjang,” katanya.
Vaksin Sinovac sendiri saat ini hanya bisa digunakan untuk anak usia 6-12 tahun. Hal itu menurut kebijakan Kemenkes RI.
BACA JUGA: Pelaku Begal Pantat Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Majalengka
“(Vaksin Sinovac) hanya digunakan untuk anak sekolah. Sekarang ketentuannya dari Kemenkes, Sinovac itu hanya untuk anak usia 6-12 tahun,” jelas dia.
Ia juga menegaskan, bahwa meski untuk anak usia dini vaksin tersebut aman digunakan. “Masih aman. Udah jelas ada keterangan dari BPOM-nya. Itu tidak usah ragu-ragu, sudah ada dari BPOM, tim ahlinya,” tegasnya. (Abr)