KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus mendorong peningkatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di level kecamatan. Saat ini, sudah ada tiga kecamatan yang sudah menerapkan pelayanan adminduk di tingkat kecamatan. Ketiga kecamatan itu yakni Kecamatan Losari, Kecamatan Gegesik, dan Kecamatan Gunungjati.
Bupati Cirebon, H Imron MAg mengatakan, tiga kecamatan tersebut saat ini sudah bisa mmemberi pelayanan adminduk dari mulai pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta kelahiran.
BACA JUGA: Baru 3 Kecamatan, Pelayanan Adminduk di 13 Kecamatan Kabupaten Cirebon Lainnya Segera Dilaunching
Dengan adanya fasilitas pelayanan tersebut, kata Imron, warga di tiga kecamatan tersebut tidak perlu lagi harus mengurus adminduk ke ibu kota Kabupaten Cirebon, yakni Sumber.
Menurut Imron, pelayanan adminduk tingkat kecamatan tersebut secara resmi telah dilaunching di Kecamatan Losari pada Selasa (22/3/2022) kemarin. Nantinya, kecamatan-kecamatan lainnya akan ia dorong untuk segera menerapkan pelayanan yang sama.
“Sekarang tinggal datang ke kecamatan saja, jadi bisa lebih dekat. Kalau sebelumnya kan harus ke Sumber,” ujar Imron, Rabu (23/3/2022).
Imron mengungkapkan, pelayanan adminduk di level kecamatan merupakan salah satu program yang terus didorong untuk direalisasikan. Karena, dengan proses pendataan kependudukan lebih dekat, membuat antusiasme masyarakat untuk mengurus adminduk juga menjadi meningkat.
BACA JUGA: Tidak Ada Bantuan Material Dampak Bencana Ringan, Dinsos Kabupaten Cirebon: Pemdes Harus Anggarkan
Imron mengungkapkan, hal tersebut akan berkaitan dengan sejumlah program yang dijalankan oleh Pemda Kabupaten Cirebon yang membutuhkan data valid kependudukan.
“Saya juga meminta para Kuwu untuk bisa mendata penduduknya, agar bisa terdata secara administrasi yang benar,” tukas Imron. (Islah)