KABUPATEN CIREBON, SC- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon mengaku sudah mengetahui adanya usulan pendirian unit sekolah baru (USB) SMPN di Kecamatan Plumbon sebagai SMPN 3 Plumbon. Usulan tersebut, disampaikan sejumlah pemerintah desa (pemdes) dan beberapa unsur lainnya di Kecamatan Plumbon.
Plt Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, Ronianto, mengaku akan secepatnya menganalisa usulan USB tersebut. Namun, kata dia, untuk pendirian sebuah sekolah itu harus ada beberapa kajian dan analisa.
“Pastinya kita akan kaji, memungkinkan tidak dari jumlah siswa untuk didirikan sebuah sekolah itu. Kalau memungkinkan kita akan dirikan, tetapi mungkin sementara kita terima PPDB-nya terlebih dahulu. Jadi untuk pendirian SMPN 3 Plumbon kita analisa dulu,” kata Roni sapaan akrab Ronianto, Senin (28/3/2022).
BACA JUGA: Usulan USB SMPN Plumbon Belum Direspon, Surat Segera Dikirim Lagi ke Bupati Cirebon
Roni tidak ingin mendirikan sekolah baru tapi muridnya kurang. Karena, hal itu bisa berimbas dan akhirnya perkembangan sekolah tersebut lama. Terlebih, sejauh ini Roni mengaku belum melihat potensi siswa di wilayah tersebut.
“Pendirian USB itu tidak ada ukuran, tapi mungkin ukurannya adalah dari jumlah penduduk, terutama jumlah penduduk anak usia sekolah,” terang Roni.
Selain itu, ia juga tidak ingin ketika mendirikan SMP Negeri baru tapi nantinya mematikan sekolah swasta yang ada di Kecamatan Plumbon.
BACA JUGA: Berada di Urutan 25 dari 27 Daerah Se-Jabar, Wabup Ajak Guru Tingkatkan IPM Kabupaten Cirebon
“Yang pasti, memungkinkan tidak untuk dibangun USB, makanya secepatnya akan kita kaji. Mungkin nanti sebelum PPDB berlangsung akan kita putuskan, apakah layak untuk didirikan atau tidak,” tegasnya.
Jika hasil kajian USB tersebut dinyatakan layak didirikan, imbuh Roni, proses penerimaan PPDB bisa secepatnya dilaksanakan meskipun pembangunannya belakangan. Nanti teknisnya, ketika sudah membuka PPDB, maka pembelajarannya bisa menumpang terlebih dahulu di SMP lainnya seperti SMP 2 atau di SMP 1 Plumbon.
Diberitakan sebelumnya, Usulan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 di Kecamatan Plumbon tepatnya di wilayah Desa Cempaka masih belum mendapat respon dari Pemkab Cirebon.
BACA JUGA: Murid SDN 1 Astanamukti KBM di Kelas hampir Ambruk
Padahal, usulan sudah disampaikan sejak sekitar satu tahun lamanya. Bahkan, pihak Pemdes Cempaka, Kecamatan Plumbon yang mengusulkan pembangunan USB tersebut sudah beraudiensi dengan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon.
Kendati demikian, Kuwu Desa Cempaka, Adam, mengaku akan kembali mencoba berkirim surat kepada Bupati dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon untuk meminta audiensi terkait hal tersebut.
“Secepatnya, kami akan berkirim surat lagi untuk meminta audiensi dengan Bupati maupun Wakil Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan lagi. Karena tiga bulan lagi sudah mulai ada penerimaan peserta didik baru,” kata Adam, Jumat (25/3/2022).
BACA JUGA: Ribuan Ruang Kelas di Kabupaten Cirebon Rusak, Tahun 2022 Disdik Rehab 308
Menurut Adam, usulan pembangunan USB itu bukan sekedar mengusulkan tapi tanpa persiapan. Segala sesuatu terkait usulan tersebut sudah dipersiapkan dari mulai lahan untuk pendirian USB, dukungan atau support dari anggota DPRD pada Dapil setempat hingga dari dukungan dari Kuwu se-Kecamatan Plumbon.
Bahkan, orang tua siswa yang anaknya akan memasuki jenjang SMP pun tak kalah kuat dukungannya. Ia menjelaskan, jika USB di desanya bisa berdiri, maka akan dapat mengcover para siswa dari banyak wilayah, seperti dari Desa Pamijahan, Lurah, Kejuden, Karangsari, Kelurahan Kaliwadas, Pasalakan dan sebagian Kelurahan Watubelah.
“Ini akan banyak orang tua siswa dari desa terdekat yang memasukkan anaknya di USB sini kalau sudah berdiri,” jelas Adam. (Islah)