KABUPATEN CIREBON, SC- Masyarakat Desa Serang Kulon, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, setiap hari beraktivitas menggunakan jalan yang rusak dan kondisi jalan poros desa tersebut sudah lama tidak tersentuh perbaikan oleh Pemkab melalui Dinas PUTR setempat.
Hal tersebut dikatakan Kuwu Serang Kulon, Alimudin. Menurutnya, jalan poros desa itu sudah bertahun-tahun kondisinya sangat mengkhawatirkan, bahkan, sebagian masih merupakan jalan tanah, yang tak kunjung diperbaiki, padahal jalan tersebut pun merupakan akses usaha pertanian dan sekaligus penghubung antar desa.
Alimudin pun menjelaskan panjang jalan poros Desa Serang Kulon sendiri mencapai 1,3 km, diakuinya jalan tersebut memang jalan menuju ke areal pesawahan, namun bukan berarti dibiarkan tidak tersentuh perbaikan.
“Di masa pemerintahan sebelum dirinya menjabat, memang sudah ada upaya meneruskan jalan tersebut dengan membangun jalan baru menuju jalan poros Desa Gembongan akses menuju Kecamatan Karangsembung sepanjang sekitar 1 kilometer, namun, di lokasi tersebut baru dibangunkan TPT sepanjang sekitar 200 meter saja,” kata Alimudin kepada Suara Cirebon, Minggu (24/4/2022).
BACA JUGA: Perbaikan Jalan Kabupaten Cirebon Dikebut
Ke depan, sambung dia, perbaikan jalan poros desa tersebut akan dilanjutkan, mengingat jalan tersebut sangat pontensi dalam menunjung aktivitas masyarakat, selain itu sangat banyak manfaatnya karena bisa menjadi akses peningkatan ekonomi.
“Jalan poros desa ini mentok di Blok Pesantren, dusun 3, Desa Serang Kulon, nantinya akan lanjutkan sebagai akses menuju Gembongan sehingga jalan poros ini akan bisa banyak manfaat untuk masyarakat luas,” terangnya.
lebih lanjut Alimudin menjelaskan, memang jalan poros Desa Serang Kulon tersebut merupakan jalan yang tidak banyak penduduknya sehingga pemanfaatan jalan tersebut hanya untuk warga setempat dan para petani saja. yang pada akhirnya jarang tersentuh untuk di lakukan perbaikan oleh dinas terkait.
Masih dikatakan Alimudin, sepanjang 1,3 km jalan poros tersebut, 800 meter kondisinya rusak berat, sekita 500 meter, baru tersentuh perbaikan Pemkab Cirebon, perbaikan itu pun dari pintu masuk Desa Serang Kulon, sementara ke dalamnya masih terbengkalai belum mendapatkan sentuhan bantuan, jangankan peningkatan jalan, pemeliharaan juga tak pernah dilakukan.
BACA JUGA: Temui Wamen PUPR, Bupati Cirebon Curhat Banjir dan Infrastruktur
Meskipun jarang dilintasi masyarakat luas, namun desanya juga memiliki hak yang sama untuk diperhatikan, dalam mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam beraktivitas. “Kondisi jalan rusak ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan tak pernah diperbaiki,” cetusnya.
Menurutnya, jalan tersebut merupakan kewenangan Pemkab Cirebon, sempat muncul wacana untuk diperbaiki melalui APBDes, namun hal itu akan menyalahi regulasi, untuk itu dirinya berharap agar segera dilakukan perbaikan jalan poros Desa Serang Kulon ini, mengingat kondisi kerusakannya dibiarkan bertahun-tahun lamanya,.
“Kami merasa prihatin melihat dan mendengar keluhan masyarakat kami dengan kondisi jalan poros desa ini, namun kami selaku Pemdes tidak bisa berbuat banyak, usulan sudah sering dilakukan namun tak pernah ada realisasi,” keluhnya.
Selain perbaikan jalan poros desa, pihaknya juga berharap adanya perhatian dari Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, terkait Jalan Usaha Tani yang menghubungkan antara jalan poros Desa Serang Kulon dengan Desa Gembongan yang melintas di sepanjang areal pertanian warga. (Baim)