KOTA CIREBON, SC- Pemerintah Kota Cirebon bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) melakukan pemantauan harga dan ketersediaan minyak goreng curah di sejumlah pasar tradisional, Sabtu (28/5/2022).
Pemantauan harga dan ketersediaan minyak goreng itu dilakukan di pasar tradisional dan sejumlah agen minyak goreng di Kota Cirebon.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, pemantauan harga dan ketersediaan minyak goreng dilakukan untuk memastikan harga minyak goreng curah di pasaran sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA: Ketersediaan Minyak Goreng Curah Dipantau
Agus menegaskan, harga minyak goreng (migor) di pasaran harus sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah Rp15.000 per kilogramnya. Baik penjual atau pun agen harus menjual sesuai HET,” kata Agus.
Agus menjelaskan, selain mengendalikan harga migor curah di pasaran, monitoring juga bagian dari edukasi sosialisasi kepada pedagang.
“Monitoring kali ini ada surat peringatan kalau ditemukan pedagang yang melanggar, yakni menjual migor curah di atas HET,” katanya.
BACA JUGA: Kejari Kota Cirebon Periksa Distributor Minyak Goreng
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP), Iing Daiman menambahkan, pedagang dan agen yang diketahui melanggar HET bakal mendapat surat peringatan.
Menurutnya, surat peringatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 tahun 2022.
“Dalam permendag tersebut juga menyebutkan bahwa sanksi bisa diberikan jika ada yang menjual di atas harga eceran tertinggi,” kata Iing.
Dijelaskan Iing, stok minyak goreng sebenarnya mencukupi, namun, sejumlah pedagang masih menjual di atas HET. Untuk itu, pihaknya akan terus mengamati terkait rantai distribusi penyaluran minyak goreng ini.
BACA JUGA: Gerebeg Kos-Kosan di Kebonturi, Polisi Cegat Konvoi Geng Motor di Susukan
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP M. Fahri Siregar menjelaskan, dari hasil monitoring memang masih ditemukan penjualan minyak goreng di atas HET.
“Kami berikan edukasi ulang ke penjual dan peringatan pertama supaya tidak mengulangi,” ujar Fahri.
Monitoring dan pengendalian harga migor curah ini, merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi beberapa hari kemarin. Monitoring dilakukan di Pasar Jagasatru, agen minyak goreng curah di daerah Kesambi dan depo minyak goreng curah di Pelabuhan Cirebon. (Surya)