CIREBON, SC– Muscab Partai Demokrat (PD) Kabupaten Cirebon yang digelar serentak di Bandung, pada pekan lalu dinilai cacat hukum. Pasalnya, peserta yang terdiri dari ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) bukanlah peserta yang memiliki suara sah, karena penunjukan ketua DPAC hasil rapat pleno DPC PD Kabupaten Cirebon dan bukan hasil musyawarah anak cabang (Musancab).
Hal itu disampaikan calon Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon, Abdulrohman kepada wartawan Suara Cirebon, Kamis (2/6/2022).
“Muscab kemarin saya pastikan itu cacat hukum, semua peserta hasil penunjukan rapat pleno, bukan musancab,” kata Rohman.
BACA JUGA: Muscab Demokrat Digelar Serentak
Rohman mengkatakan, banyak kader PD yang kecewa terhadap keputusan tersebut, termasuk para ketua PAC hasil musancab yang tiba-tiba diganti.
“Hasil musancab dikesampingkan, sebelum musyawarah cabang digelar Plt Ketua DPC Heri tiba-tiba menunjuk ketua DPAC tanpa sepengetahuan ketua DPAC yang sah,” kata Rohman.
Menurutnya Plt Ketua PD Kabupaten Cirebon, Heriyanto belum ada kewenangan memilih ketua DPAC melalui mekanisme rapat pleno. Kewenangan tersebut, kata Rohman, baru dapat dilakukan jika ketua DPC sudah definitif.
BACA JUGA: Ketua Demokrat Kota Cirebon Tunggu Keputusan Timsel
“Plt tidak ada kewenangan memilih atau menunjuk ketua DPAC, karena belum definitif. Seharusnya peserta muscab, adalah DPAC hasil musancab yang di hotel Sultan Jalan Tuparev Cirebon, sekitar tahun 2018 lalu. Itu yang punya legalitas,” katanya.
Rohman yang mengaku mendapat dukungan dari kader dan senior PD Kabupaten Cirebon, merasa kecewa dengan hasil Muscab kemarin.
Untuk itu, menurut dia, hasil Muscab kemarin perlu diulang, karena peserta Muscab khususnya Kabupaten Cirebon bukan peserta sah yang terpilih saat musancab.
BACA JUGA: Novi dan SBH Siap Tarung di Muscab Demokrat Kota Cirebon
Terpisah, kader senior Demokrat Kabupaten Cirebon, Didi, menilai pihak DPC terkesan tidak terbuka atas proses musyawarah cabang (Muscab) partai besutan SBY itu.
“Sebab tidak ada sosialisasi dan informasi mengenai pelaksanaan Muscab meski pembukaannya sejak 20 Mei 2022 lalu,” kata Didi.
Menurut Didi, posisi Heriyanto yang menjadi Plt tugasnya hanya mempersiapkan pelaksanaan Muscab, bukan mengubah kepengurusan.
“Sekarang yang dikerjakan Heri terutama infrastruktur kepengurusan PAC simpang siur, yang menjadi peserta Muscab PAC yang mana?” tanya Didi. (Surya)