KOTA CIREBON, SC- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Barat akan menggelar secara serentak Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat kabupaten/kota se-Jabar, di Bandung, Jumat-Sabtu (20-21/5/2022) lusa.
Untuk Muscab Partai Demokrat (PD) Kota Cirebon, dua nama kader bakal bertarungan memperebutkan kursi ketua DPC, yakni Dian Novitasari dan Sri Budihardjo Hermawan (SBH). Keduanya, mendaftarkan diri pada Jumat (13/5/2022) lalu.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Muhammad Handarujati Kalamullah memastikan, muscab yang digelar secara serentak ini tidak ada penetapan ketua terpilih. Menurutnya, yang diputuskan dalam muscab hanya sampai penetapan calon ketua DPC.
BACA JUGA: Kantor DPC PDIP Kota Cirebon segera Rampung
“Berdasarkan hasil PO diputuskan dalam Muscab hanya sampai penetapan calon ketua saja, selanjutnya calon ketua DPC ini akan dilakukan fit and proper test [uji kelayakan dan kepatutan] oleh tim penguji. Jadi tidak ada penetapan ketua terpilih,” kata Handarujati, Selasa (17/5/2022).
Tim penguji akan dipimpin langsung Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PD, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
“Nanti mas AHY yang memimpin tim penguji. Muscab kali ini, sama halnya seperti Musda Jabar kemarin, hanya menetapkan calon ketua DPD. Kemudian yang memutuskan tim penguji yang terdiri dari Ketum, Sekjen dan ketua BPOKK DPP,” ujar Andru, sapaan akrab Handarujati.
BACA JUGA: DPC PKB Kota Cirebon Safari Halalbihalal ke Kiai
Andru menjelasakan, tim penguji terdiri atas lima orang yang terdiri dari Ketum DPP Agus Harimurti Yudhoyono, Sekjen DPP Teuku Riefky Harsya, Ketua BPOKK DPP Herman Khaeron, Ketua DPD Jabar Anton Sukartono dan Sekretaris DPD Jabar, Handarujati Kalamullah.
Terkait tahapan yang sedang berlangsung saat ini, sambung dia, panitia di DPD Jabar tengah melakukan persiapan verifikasi berkas dari para pendaftar calon ketua DPC yang sudah masuk. Baik syarat administrasi calon maupun syarat pencalonan. Sebelumnya, pihaknya telah membuka pendaftaran pada 10-13 Mei.
Syarat calon, merupakan berkas persyaratan administrasi yang mesti dipenuhi oleh pendaftar. Sedangkan, syarat pencalonan adalah minimal mengantongi dukungan dari 20 persen pemilik suara yang sah dalam Muscab.
BACA JUGA: Cegah Stunting, Ono Surono Sosialisasi Gemarikan
Dalam hal ini, untuk Muscab Kota Cirebon pemilik suara yang sah ada delapan unsur yakni 5 suara PAC (tingkat kecamatan), 1 suara DPC (tingkat kota), 1 suara DPD (tingkat provinsi, dan 1 suara DPP (tingkat pusat). Sehingga syarat pencalonan 20 persen untuk pendaftar calon ketua DPC Demokrat kota Cirebon minimal mengantongi 1,6 suara atau dibulatkan bilangannya menjadi 2 suara.
“Setelah ditetapkan nama-nama calon, selanjutnya para calon akan diikutsertakan fit and proper test. Jadwalnya, mungkin seminggu setelah Muscab atau menunggu kesiapan BPOKK dan DPP. Sekalipun di Muscab diputuskan hanya ada 1 calon, tetap harus ikut fit and proper test,” pungkasnya. (Surya/SC)