KABUPATEN CIREBON, SC– Program satu data yang sudah dilaunching Pemkab Cirebon merupakan tindak lanjut tata kelola data terpadu dan terintegrasi untuk semua kebutuhan. Data tersebut bersumber dari data semua perangkat daerah yang ada di Kabupaten Cirebon, baik data kemiskinan, sekolah, perekonomian dan data-data lainnnya.
Kepala Seksi (Kasi) Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon, Dwi Ariani, mengatakan, dalam Satu Data tersebut nantinya ada beberapa peran vital instansi terkait seperti pembina data yakni BPS. Kemudian, wali data yakni Kominfo dan produsen data dari perangkat daerah yang ada di Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, single data tersebut berisi seluruh data yang bisa dijadikan pijakan untuk mengambil kebijakan atau penyusunan program kerja perangkat daerah tetkait. Tahapan menuju satu data sendiri, kata dia, adalah perencanaan data untuk menentukan daftar data dan daftar prioritas yang nantinya disusun oleh wali data dan bapelitbangda dalam hal ini perangkat daerah yang menyelenggarakan perencanaan.
BACA JUGA: Ayu: Data Warga Miskin Harus Singkron
“Alur prosesnya itu, meta data (informasi dari data-red), memenuhi aspek standar data, Interoperabilitas data (bagi-pakai-red) dan punya kode referensi. Baru setelah itu data tersebut di publish. Data yang dipublis hanya yang bersifat umum dan bukan data yang dikecualikan, contohnya data kemiskinan, jumlah fasilitas pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi,” ujar Dwi Ariani, Senin (6/6/2022).