KABUPATEN CIREBON, SC- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon sepakat jika internet desa ditingkatkan kecepatannya. Namun, selain harus dibicarakan dengan providernya (penyedia layanan, red) yakni Astinet, untuk meningkatkan kecepatan internet desa tersebut DPMD terkendala anggaran.
Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Cirebon, Aditya Arif Maulana, menyampaikan, kecepatan internet yang digunakan setiap desa adalah 3 Mbps. Aditya membantah jika kecepatannya hanya 2 Mbps seperti yang dikeluhkan pihak desa, belum lama ini.
Menurut Adit, kecepatan 3 Mbps yang disediakan oleh provider Astinet Telkom tersebut, peruntukannya memang hanya untuk kepentingan perkantoran yakni mengunggah siskeudes, dokumen dan lainnya.
“Akan jadi masalah ketika digunakan untuk entertainment (hiburan), karena kapasitas yang diperlukan juga lebih besar,” kata Adit, Senin (4/6/2022).
Ia menjelaskan, banyak faktor yang menyebabkan lemotnya internet desa. Selain penggunanya terbatas, kata dia, penyebab lainnya adalah spesifikasi laptop lama atau jadul juga berpengaruh pada kecepatan internet desa. Kendati demikian, kelebihan internet desa dari Astinet adalah keamanan datanya terjamin karena menggunakan IP statik.