Ditangkapnya pemuda berusia 32 tahun ini lantaran anak durhaka tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri bernama Munira yang berusia 54 tahun.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, diduga penganiayaan tersebut sudah sering terjadi.
Namun, lanjut dia, terakhir peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (17/6/2022) di rumah ibu malang ini.
BACA JUGA: Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Cimanis, Jenazah Adam Ditemukan
“Tersangka MN melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga terhadap korban dengan cara tersangka terlebih dahulu meminta uang kepada korban ibu kandungnya sebesar Rp. 300.000,” jelas Anton, Kamis (7/7/2022).