Arif menerangkan, aksi tersebut mengakibatkan satu korban mengalami luka-luka dan sejumlah rumah warga sekitar mengalami kerusakan. Untuk itu, pihaknya bertindak cepat dengan menggerebek markas ormas tersebut.
“Kami bergerak cepat untuk menindak tegas aksi premanisme yang terjadi di Kabupaten Cirebon dan berhasil mengamankan 26 orang serta sejumlah barang bukti dari hasil penggerebekan di markas ormas tersebut,” jelas Arif.
Ia mengatakan, sebanyak 26 orang yang diamankan tersebut langsung diperiksa lebih lanjut untuk diinvetarisir mengenai tindakan pelanggaran hukumnya masing-masing. Tentunya, penindakan hukum tersebut disesuaikan keterangan para saksi dan barang bukti yang diamankan.
BACA JUGA: Kecelakaan di Palimanan Cirebon, Seorang Pelajar Meninggal di Tempat Sopir Langsung Menyerahkan Diri
Ditegaskannya, penggerebekan kali ini merupakan komitmen jajaran Polresta Cirebon dalam menindak tegas dan memberantas para pelaku aksi premanisme, pengeroyokan, maupun penganiayaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon tanpa terkecuali.