Kemudian, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pengendalian pemanfaatan ruang guna mendukung sinergitas wilayah dan keberlanjutan pembangunan. Reformasi birokrasi melalui optimalisasi pelayanan publik yang prima, dan peningkatan kondusifitas kehidupan bermasyarakat dalam interaksi sosial dan kehidupan beragama.
Wacana tersebut diakui Imron belum final karena baru sebatas usulan dimana nantinya akan digodok di DPRD.
Sementara, rencana APBD Kabupaten Cirebon pada tahun 2023 nanti diproyeksikan sebesar Rp3,6 triliun. Nilai tersebut mayoritas diperoleh dari transfer Pemerintah Pusat, yakni sebesar Rp2,5 triliun. Kemudian dari pendapatan transfer antardaerah sebesar Rp1 triliun dengan proyeksi PAD-nya Rp810,8 miliar.
BACA JUGA: Biaya Pembuatan AJB Mahal Viral di Medsos, Biaya Mencapai Puluhan Juta
Ia menjelaskan, pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat terdiri dari dana transfer umum, dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp86 miliar. Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,4 triliun serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik sebesar Rp319 miliar dan Dana Desa (DD) sebesar Rp471 miliar. Sedangkan pendapatan transfer antardaerah terdiri dari pendapatan dana bagi hasil provinsi sebesar Rp317 miliar dan bantuan keuangan provinsi sebesar Rp758 miliar.
Besarnya target DAK dan bantuan keuangan provinsi tersebut, lanjut Imron, didasarkan atas usulan resmi pemerintah daerah melalui masing-masing SKPD kepada Pemerintah Pusat melalui aplikasi KRISNA di Bappenas dan Musrenbang pada aplikasi SIPD Kemendagri.