KOTA CIREBON, SC- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon resmi melakukan pergantian personel dan kompoisisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Penetapan komposisi baru AKD tersebut, mengalami keterlambatan akibat alotnya komproni fraksi-fraksi yang ada.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Muhammad Handarujati Kalamullah mengatakan, perubahan komposisi AKD terbilang terlambat.
“Telat tiga bulan, karena perubahan komposisi AKD harus saling (ada) kesepakatan, karena kita mengutamakan proporsional, saling bergantian,” kata Handarujati kepada Suara Cirebon, usai rapat paripurna perubahan AKD, Kamis (21/7/2022) kemarin.
BACA JUGA: DPRD Dukung Upah Layak Profesi Keperawatan
Hasil perubahan komposisi AKD tersebut yakni, Komisi I menjadi sembilan anggota, Komisi II menjadi 10 anggota dan Komisi III paling banyak, menjadi 13 anggota.
“Ini masih proporsional dengan mempertimbangkan jumlah komposisi fraksi dan sudah ditetapkan ketua, wakil ketua, sekretaris di masing-masing komisi,” kata pria yang akrab disapa Andru itu.