Karena, kata Imron, saat ini pandemi Covid-19 sudah melandai sehingga PAD pun diharapkan dapat meningkat. Pasalnya, kondisi saat ini berbeda dengan tahun 2021 dimana pandemi Covid-19 masih mengganas.
“Mudah-mudahan pandemi selesai dan kami, juga SKPD bisa untuk meningkatkan PAD dari ekonomi, pajak, dan lainnya,” kata Imron.
Imron mengaku, pihaknya akan melihat legalitas dan mendata terlebih dahulu sejumlah sektor pajak yang dapat menjadi sumber-sumber PAD. Seperti salah satunya PAD pajak dari sektor parkir yang potensinya dinilai besar.
BACA JUGA: Puluhan SD di Kabupaten Cirebon Bakal Dimerger Tahun ini
Sebab, kata Imron, terkadang ada pajak yang dipungut secara perorangan yang tidak bisa dijadikan PAD.
“Kalau pajak-pajak yang resmi akan didata kembali supaya bisa masuk PAD,” ungkapnya.
Menanggapi Silpa tahun 2021, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana menjelaskan, silpa tersebut kemungkin akan dipergunakan pihak eksekutif di anggaran perubahan 2022. Hal itu, tentu setelah komisi dan banggar melakukan pembahasan untuk mencari tahu OPD-OPD yang Silpanya besar.