“Dua pemuda warga Kecamatan Karangsambung diamankan Unit Reskrim Polsek Karangsembung. Kedua pemuda tersebut berinisial KA (17) dan NP (16) keduanya warga Kecamatan Karang sembung Kabupaten Cirebon,” kata AKP Sutarja, Selasa (2/8/2022).
BACA JUGA: Terekam CCTV, Pria Banyumas Bawa Kabur Bocah Perempuan di Cirebon
Saat ini, kedua terduga pelaku tersebut sudah mendekam di tahanan Polsek Karangsembung dan akan diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
“Keduanya diamankan lantaran diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tandasnya. (Sukirno)