Hal itu disampaikan Sekjen Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC) yang juga Kuwu Desa Cibogo Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon, Ahmad Hudori, saat melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus) berkenaan dengan usulan pemekaran Kabupaten Cirebon Timur, Selasa (2/8/2022).
Pria yang akrab disapa Ahud tersebut mengungkapkan, langkah Komite Pemekaran Cirebon Timur (KPCT) yang dilakukan selama ini dengan membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat, FKKC, anggota dewan, pejabat Kabupaten Cirebon dan beberapa partai politik di Kabupaten Cirebon, hampir semuanya menyatakan dukungan adanya rencana pembentukan DOB Kabupaten Cirebon Timur. Sehingga dirinya merasa optimis, cepat atau lambat Kabupaten Cirebon Timur yang mandiri akan terwujud.
BACA JUGA: Dukungan Pemekaran Cirebon Timur Menguat, Kuwu di Babakan Siap Gelar Musdesus Bahas Pemekaran
“Kalau melihat hasil dari silahturahmi KPCT dengan berbagai pihak, mereka menyatakan mendukung pemekaran Kabupaten Cirebon Timur. Kami yakin akan segera terwujud meskipun saat ini masih dalam proses,” ujar Ahud.
Menurutnya, jika melihat wilayah yang rencananya akan masuk menjadi Kabupaten Cirebon Timur yang terdiri dari 18 kecamatan dengan 191 desa, dari Kecamatan Beber, Mundu, hingga ke Losari memiliki potensi yang sangat besar dari mulai sektor perikanan, industri yang bermunculan, PLTU, rumah sakit dan fasilitas-fasilitas lain.
Dirinya yakin bahwa jika Kabupaten Cirebon Timur terwujud maka dipastikan akan cepat mengalami kemajuan dengan potensi yang dimiliki saat ini.
“Kalau melihat potensi wilayah yang ada di Timur Kabupaten Cirebon, kami yakin dan optimis Kabupaten Cirebon Timur jika sudah terwujud akan cepat lebih maju,” tandasnya.
BACA JUGA: Berenang Bersama Kakak, Sang Adik Tewas Tenggelam di Sungai Cisanggarung
Sementara itu di kesempatan yang sama, Ketua KPCT, H Dade Mustofa, menyampaikan, sudah menjadi pemahaman bersama bahwa pemekaran Kabupaten Cirebon Timur adalah solusi untuk lebih mempercepat kemajuan wilayah timur Kabupaten Cirebon. Pasalnya, akan mempercepat pelayanan karena jarak yang lebih dekat serta akan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
“Anggaran Kabupaten Cirebon yang saat ini di kisaran Rp3,4 triliun dengan PAD 16 persen dari APBD, dibagi untuk 40 kecamatan dengan 412 desa dan kelurahan, jumlah anggaran yang dibagikan untuk kecamatan dan desa yang lebih banyak, maka wajar ketika ada keterlambatan dalam proses kemajuan pembangunan. Lain halnya jika sudah dimekarkan dengan jumlah kecamatan dan desa yang lebih sedikit, maka akan lebih cepat dalam memajukan wilayah,” kata Dade.
BACA JUGA: Diduga Bunuh Pelajar, Dua ABG Karangsembung Ditangkap
Pihaknya menyakini, DOB Kabupaten Cirebon Timur menjadi solusi atas hal tersebut. Ia menyebut, masyarakat yang hadir pada musdesus merupakan bagian dari sejarah yang memperjuangkan kebutuhan anak cucu di masa depan.
“Jadi kalau ingin cepat maju, ingin cepat lebih sejahtera, solusi hanya satu bagaimana DOB pemekaran Kabupaten Cirebon ini segera terwujud. Pemekaran bukan lagi sebuah kepentingan namun sudah menjadi kebutuhan bersama,” pungkasnya. (Baim)