KOTA CIREBON, SC- Masyarakat diimbau untuk berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang kereta api. Pasalnya, dari 164 perlintasan sebidang yang ada di PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, 72 di antaranya tidak berpalang pintu dan tidak dijaga.
Hal itu dikemukakan, Manager Humas PT KAI Daop III Cirebon, Suprapto terkait kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan sebidang.
“Ada 72 perlintasan sebidang yang tidak memiliki palang pintu dan tidak dijaga,” kata Suprapto, Senin (8/8/2022).
Pihaknya mengakui, kecelakaan tertabraknya mobil minibus jenis Mitsubishi XPander yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia, Sabtu (6/8/2022) malam kemarin, pun terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu dan tidak dijaga.
Suprapto menjelaskan, kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba. Karenanya, lanjut Suprapto, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang, meskipun perlintasan tersebut tanpa palang pintu.