Mengetahui hal itu, pemilik rumah langsung meneriaki Y dengan kata ‘maling’ untuk mengundang perhatian warga lainnya. Y melarikan diri dan bersembunyi di area tempat penyimpanan gabah.
“Y lari dan bersembunyi. Itu areanya luas, semacam kebun gitu. Dia bersembunyi di sana. Pemilik gabah ngumumin di speaker masjid. Sehingga Y terkepung oleh warga,” ujar dia.
BACA JUGA: Retribusi Pasar Sindangkasih Ditargetkan Rp862 Juta
Kurang lebih sekitar dua jam setengah setelah terkepung warga, persembunyian Y akhirnya diketahui warga. Usai tertangkap basah dari persembunyian, aksi main hakim tidak terbendung.
“Kurang lebih sekitar jam setengah tiga pagi saya mendapat kabar bahwa Y sudah ditangkap. Saya cek ke lokasi, Y sudah terkapar di parit dengan berlumuran darah dan dikepung warga,” jelasnya. (Abr)