KOTA CIREBON, SC- Peredaran sabu-sabu dengan sistem tempel tampaknya masih menjadi pilihan bagi pengedar di Kota Cirebon dalam melayani konsumen.
Hal itu disampaikan Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu di wilayah hukumnya, Kamis (18/8/2022).
“Pada tanggal 15 Agustus 2022 kemarin, tim Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan tersangka pengedar sabu dengan inisial JS,” kata Fahri di hadapan awak media.
Fahri mengungkapkan, JS mengedarkan sabu-sabu kepada konsumennya menggunakan sistem tempel. Hal diketahui setelah tim Satnarkoba melakukan pengecekan handphone (telepon seluler) milik tersangka JS.
BACA JUGA: Pengedar Sembunyikan Sabu di Dalam Balon
“Di dalam handphone tersangka ternyata ditemukan petunjuk peta-peta, setelah kita telusuri peta tersebut untuk menempel sabu yang akan diedarkan kepada konsumen,” kata Fahri.
Dari hasil penelusuran, polisi menemukan tujuh titik yang dijadikan tempat menyimpan sabu, empat di antaranya, toilet SPBU, tempat sampah, saluran dan tiang listrik.