“Memang sistem tempel peredaran sabu-sabu di Kota Cirebon masih terjadi, kami akan terus melakukan penelusuran,” ujar Fahri.
BACA JUGA: Polres Cirebon Kota Bekuk 7 Pengedar Narkoba, Terbanyak Sabu dan Ganja
Selain itu, menangkap tersangka JS, lanjut Fahri, untuk kasus serupa, tim Satnarkoba juga menahan satu tersangka atas nama MM dengan barang bukti sabu-sabu seberat 16 gram siap edar.
“Tersangka MM kami tangkap di kosannya yang berada di daerah Pilang, kami menemukan sabu-sabu seberat 16 gram siap edar,” kata Fahri.
Setelah dilakukan pengeledahan dan penelusuran, pihaknya mendapati tersangka MM mengarah tersangka lain yang saat ini masih kita lakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Tak Berkutik, Pengedar Sabu Tertangkap Tangan di Kamar Kos Cirebon
Menurut Fahri, keberhasilan pengungkapan kedua kasus peredaran sabu-sabu tersebut, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa kerap terjadi peredaran sabu-sabu oleh tersangka MM dan JS.