“Jadi nominal paling kecil yang seribu itu semakin kecil ukurannya. Jika direndengkan dengan uang nominal dua atau lima ribu rupiah, itu lebih besar,” ungkapnya.
BACA JUGA: Berburu Uang Pecahan Baru
Sementara itu, awalnya warga yang mengantre untuk penukaran uang baru harus daftar dulu secara online. Warga Majalengka yang belum daftar tidak dilayani.
Namun, karena banyaknya animo warga yang belum daftar online, tapi mau menukarkan uangnya, setelah satu jam lengang, akhirnya warga yang tidak bisa daftar online dibolehkan untuk menukarkan uang lama dengan uang baru dibatasi hanya Rp200 ribu. Dengan tetap melampirkan kartu identitas.(Abr)